Table of Contents
TogglePengertian
Ekolabel merupakan label atau logo sebagai pernyataan yang menunjukkan aspek lingkungan serta menjadi salah satu perangkat pengelolaan lingkungan hidup. Memberikan keterangan bahwa daur hidup suatu produk menimbulkan dampak negatif yang relatif lebih kecil dibandingan dengan produk lain tanpa logo ekolabel. Baca Juga : Upaya Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca
Dengan penggunaannya ini menjadi sarana penyampaian informasi yang:
- Akurat
- Terverifikasi
- Tidak membuat konsumen keliru terkait aspek lingkungan dari suatu produk barang atau jasa
Penyampaian informasi ini pada suatu produk ini berupa simbol, label, logo atau keterangan pernyataan yang terdapat pada:
- Kemasan atau komponen suatu produk
- Informasi produk
- Bulletin
- Publikasi
- Pemasaran melalui media cetak atau digital
Tujuan penerapannya adalah sebagai berikut:
- Menjaga kelestarian lingkungan
- Mendorong inovasi ramah lingkungan bagi industri
- Membangun kesadaran masyarakat atau konsumen terhadap produk yang ramah lingkungan
Sedangkan pencantuman logo juga memberikan keuntungan bagi produsen dan konsumen, diantaranya:
- Bagi produsen: Dapat meningkatkan daya saing dalam pasar domestik dan internasional
- Bagi konsumen: Dapat menambah informasi serta wadah untuk mengubah pola konsumsi melalui pemilihan produk ramah lingkungan
Jenis dan Tipe
Terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
- Multikriteria: Sertifikasi yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk suatu produk yang ramah lingkungan
- Swadeklarasi: Pernyataan awal perusahaan atas sebuah produk yang telah memenuhi standar dari aspek lingkungan tertentu
Tipenya terdiri dari 3 (tiga), diantaranya:
- Tipe I: Berbasis multikriteria di mana proses evaluasi dilakukan oleh pihak ketiga yang independen. Indonesia sendiri telah mengembangan tipe ini dengan nama Ekolabel Indonesia.
- Tipe II: Pernyataan aspek lingkungan swadeklarasi di mana proses evaluasi oleh pihak ketiga yang independen. Indonesia mengembangkan tipe II ini dengan nama Ekolabel Swadeklarasi Indonesia.
- Tipe III: Informasi terkait aspek lingkungan pada suatu produk secara kuantitatif. Indonesia masih dalam tahap perencanaan untuk menerapkan ekolabel tipe III.
Dasar Hukum Ekolabel
Dasar hukumnya terdiri dari internasional dan nasional, diantaranya:
- ISO 14020 tentang Environmental labels and declarations – General principles
- ISO 14021 tentang Environmental labels and declarations – Self declared environmental claims (Type II environmental labelling)
- ISO 14024 tentang Environmental labels and declarations – Principles and procedures (Type I environmental labelling)
- ISO 14025 tentang Environmental labels and declarations – Principles and procedures (Type III environmental declarations)
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 2 Tahun 2014 tentang Pencantuman Logo Ekolabel
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penerapan Label Ramah Lingkungan Hidup untuk PBJ (Pengadaan Barang/Jasa). Baca Juga : ESG Ratings: Kriteria, Tujuan & ESG Investing
Jenis Produk yang Perlu Mencantumkan Ekolabel
Terdapat 12 (dua belas) jenis produk yang perlu mendapatkan dan mencantumkan label ini diantaranya:
- Kertas fotokopi
- Kertas majalah
- Kertas kemasan
- Kertas tisu kebersihan
- Produk tekstil
- Kulit jadi
- Sepatu kulit kasual
- Serbuk deterjen
- Baterai kering
- Cat tembok
- Ubin keramik
- Kantong plastik belanja
Lembaga Sertifikasi Ekolabel
Dalam proses verifikasi, KLHK telah membuat dua Lembaga serifikasi, diantaranya:
- Lembaga Sertifikasi Ekolabel (LSE) yang bertujuan untuk memastikan kelayakan suatu produk dalam menggunakan logo ekolabel multikriteria atau ekolabel tipe I. LSE diakreditasi oleh KAN atau BSN.
- Lembaga Verifikasi Ekolabel (LVE) yang memiliki tugas untuk memverifikasi klaim produsen atas swadeklarasi pemenuhan aspek lingkungan tertentu atau ekolabel tipe II. LVE diregisrtasi oleh KLHK.
Your All-in-One Sustainability Platform
Satuplatform hadir untuk mencapai tujuan keberlanjutan dengan menjadi yang terdepan sesuai regulasi yang berlaku. Satuplatform adalah platform all-in-one yang menyediakan solusi komprehensif untuk ESG management, carbon accounting, dan sustainability reporting.
Dengan fitur-fitur Satuplatform, Anda dapat:
- Mengumpulkan dan menganalisis data ESG secara akurat dan efisien
- Melacak emisi karbon dan menetapkan target pengurangan emisi
- Menyusun laporan ESG yang memenuhi standar internasional dan nasional
Satuplatform juga didukung oleh tim ahli yang berpengalaman di bidang keberlanjutan bisnis. Tim ahli kami akan membantu memahami kebutuhan Anda dan mengimplementasikan solusi yang tepat. Hubungi Satuplatform dan dapatkan FREE DEMO sekarang! Wujudkan bisnis yang berkelanjutan, berdaya saing, dan bertanggung jawab bersama Satuplatform.
Similar Article
Panduan Lengkap POJK 51: Siapa Wajib Lapor dan Sanksinya
Sejak beberapa tahun terakhir, laporan keberlanjutan bukan lagi dokumen tambahan yang boleh ada atau tidak. Bagi banyak perusahaan di Indonesia,…
Panduan Dasar Green Bond di Indonesia
Kebutuhan pendanaan untuk proyek ramah lingkungan terus meningkat, mulai dari energi terbarukan, transportasi rendah emisi, hingga pengelolaan limbah yang lebih…
Proyek Karbon di Sistem Registri Unit Karbon (SRUK)
Proyek karbon di Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) menjadi salah satu topik yang semakin penting bagi perusahaan, pengembang proyek, dan…
Panduan Persiapan Penyusunan Sustainability Report
Mengapa Sustainability Report Menjadi Kebutuhan Perusahaan? Di tengah meningkatnya perhatian terhadap isu lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), sustainability report…
Pelatihan Keahlian Perhitungan Karbon (Carbon Accounting)
Mengapa Pelatihan Perhitungan Karbon (Carbon Accounting) Semakin Penting? Di tengah meningkatnya komitmen perusahaan terhadap target net zero emission dan implementasi…
Green Manufacturing dan Sustainability: Apa Hubungannya bagi Dunia Industri?
Green Manufacturing dan Sustainability: Mengapa Semakin Penting? Selain tuntutan regulasi, perusahaan juga dihadapkan pada ekspektasi investor, pelanggan, dan mitra bisnis…

