Di berbagai belahan dunia, negara-negara terus berlomba mencapai ambisi iklim sebagai respons terhadap peningkatan dampak perubahan iklim sekaligus komitmen sesuai kesepakatan Paris.
Perjanjian Paris menjadi poin penting dalam kebijakan iklim internasional yang mendorong banyak pemerintahan berkontribusi memitigasi kondisi iklim melalui masing-masing rencana aksi iklim.
Untuk dapat memastikan setiap rencana dan target terpenuhi sesuai yang disepakati, perlu adanya evaluasi dan pencatatan yang disebut juga sebagai Global Stocktake dalam Perjanjian Paris.
Menurut Grantham Research Institute on Climate Change, istilah Global Stocktake (GST) dalam Perjanjian Paris mengacu pada kegiatan memantau dan mengevaluasi secara komprehensif kemajuan dunia dalam upaya mengatasi perubahan iklim.

Melalui GST, para pihak penandatangan akan bersama-sama menilai sejauh mana upaya mereka dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, membangun ketahanan iklim, dan mendukung negara berkembang cukup untuk mencapai target tersebut.
Table of Contents
TogglePeran dan Tujuan Global Stocktake
Proses Global Stocktake akan rutin diadakan setiap lima tahun di bawah Paris Agreement.
Baca juga artikel lainnya : 5 Langkah untuk Mulai Memahami Perubahan Iklim
Agenda ini pertama kali dilaksanakan pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP28) yang berlangsung November-Desember 2023 lalu di Dubai, Uni Emirat Arab.
Tujuan utama dari proses evaluasi global ini ialah untuk memastikan bahwa dunia berada di jalur yang benar dalam menjaga kenaikan suhu global tetap di bawah 1,5 hingga 2 derajat Celcius di atas tingkat pra-industri.
Selain itu, tujuan jangka panjang lainnya yang diukur sesuai Pasal 2 Perjanjian Paris yakni:
-
- Membangun ketahanan dan mengurangi kerentanan terhadap dampak iklim
-
- Menjamin pendanaan dan dukungan untuk pembangunan rendah karbon yang tanggun terhadap kondisi iklim
-
- Kemajuan kolektif lainnya mencakup kerugian dan kerusakan yang memerlukan pendanaan tambahan bagi negara-negara berkembang dalam beradaptasi dan memitigasi perubahan iklim
Hasil dari Global Stocktake nantinya akan memandu pembaruan Nationally Determined Contributions (NDC) setiap negara sehingga memperkuat tindakan iklim di masa depan dengan informasi yang lebih terarah dan berdasarkan evaluasi kemajuan terkini.
Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Pelaksanaan Global Stocktake
Proses Global Stocktake melibatkan banyak pihak penting yang berperan mewujudkan Perjanjian Paris.
Sebagai penanggung jawab, UNFCCC berperan mengkoordinasikan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data dari negara-negara penandatangan.
Pihak anggota yang merupakan setiap negara peserta Perjanjian Paris akan diminta memberikan data terkait komitmen dan langkah untuk menurunkan emisi, adaptasi terhadap perubahan iklim, serta dukungan keuangan dan teknologi.
Evaluasi ini juga turut melibatkan ilmuwan dan lembaga peneliti yang berperan menyediakan analisis teknis dan laporan berbasis data untuk mengevaluasi kemajuan dan tren terkait mitigasi, adaptasi, dan dukungan yang dibutuhkan.
Turut dilibatkan juga penyelenggara organisasi non-pemerintahan (NGO) yang dapat memberikan evaluasi independen serta memantau komitmen negara. Mereka turut memfasilitasi suara dari masyarakat terdampak perubahan iklim, khususnya kelompok rentan.
Proses Tahapan Pelaksanaan Global Stocktake
Terdapat tiga tahap penting dalam melaksanakan inventarisasi global (GST) yang meliputi pengumpulan data, fase penilaian teknis, dan politik.
Tahap 1 – Pengumpulan data dan informasi
Pada tahap pertama, negara-negara perlu mengumpulkan dan meringkas setiap informasi sebagai bagian dari persiapan komponen teknis dengan berdasar pada beberapa dokumen yang ditentukan.
Laporan yang perlu disiapkan meliputi status terkait emisi gas rumah kaca, upaya adaptasi, dampak keseluruhan kontribusi yang ditentukan secara nasional (NDC), dan arus keuangan.
Tahap 2 – Penilaian teknis informasi
Pada tahap penilaian, penyelenggara negara beserta ahli, NGO, pelaku industri, juga masyarakat sipil akan memberikan informasi tambahan untuk dipertimbangkan dalam GST.
Kegiatan ini berlangsung secara tatap muka dan menjadi bagian dari laporan sintetis akhir.
Tahap 3 – Pertimbangan politik dari penilaian teknis
Tahapan akhir dalam pelaksanaan Global Stocktake ini bertujuan mendukung para ihak dalam Perjanjian Paris dan menentukan tanggapan politik negara-negara pihak terhadap kesenjangan dan peluang yang diidentifikasi.
Global Stocktake selanjutnya akan berlangsung pada tahun 2028 yang berarti negara-negara perlu melakukan peningkatan dan penyempurnaan mulai tahun 2026 untuk menghadapi evaluasi lanjutan yang direncanakan.
—–
Referensi:
– What is the Global Stocktake?
– Why the Global Stocktake is Important for Climate Action this Decade
Similar Article
Satuplatform dan OJK Bahas Akselerasi Inovasi Generasi Baru melalui FGD “Accelerating the Next Generation of Innovators”
Perkembangan teknologi digital di Indonesia terus membuka peluang baru bagi startup untuk menciptakan solusi inovatif di berbagai sektor. Namun, pertumbuhan…
5 Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Bebas Emisi
Jakarta identik dengan gedung tinggi, lalu lintas padat, dan aktivitas urban yang tidak pernah berhenti. Di tengah dinamika tersebut, ruang…
10 Strategi Efisiensi Energi yang Bisa Mulai Diterapkan di Perusahaan
Efisiensi energi semakin menjadi bagian penting dalam strategi keberlanjutan perusahaan. Bukan hanya karena dapat membantu menekan biaya operasional, tetapi juga…
Persetujuan Teknis Emisi: Apa yang Perlu Dipersiapkan Perusahaan?
Bagi perusahaan yang memiliki kegiatan dengan sumber emisi, pengendalian pencemaran udara bukan hanya persoalan teknis operasional. Perusahaan juga perlu memastikan…
Zero Waste sebagai Strategi Efisiensi Operasional, Untuk Kurangi Emisi Karbon
Zero waste sering dipandang sebagai program tanggung jawab sosial perusahaan yang berdiri sendiri, terpisah dari operasional inti bisnis. Padahal, jika…
Cara Melakukan Materiality Assessment untuk Laporan Keberlanjutan
Banyak perusahaan menyusun laporan keberlanjutan dengan memasukkan semua isu ESG yang bisa dipikirkan, mulai dari emisi karbon sampai kesejahteraan karyawan.…

