Table of Contents
TogglePengertian
Praktek Anti Persaingan adalah aksi perusahaan atau individu untuk membatasi atau menghambat proses persaingan yang adil dalam pasar. Termasuk tindakan seperti kerjasama antar perusahaan untuk membatasi produksi, pemasaran, monopoli pasar, atau menghambat akses pesaing ke sumber daya yang diperlukan. Baca Juga : Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Dasar Hukum
Pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pasal 5 UU ini menyatakan bahwa setiap praktek yang membatasi atau menghambat persaingan di pasar dianggap ilegal.
Bagaimana Praktek Anti Persaingan di Mata Hukum?
Menurut hukum dianggap melanggar hukum jika membatasi atau menghambat proses persaingan yang adil. Dapat mempengaruhi harga produk dan kualitas layanan yang diterima oleh konsumen dan memberikan keuntungan tidak adil bagi perusahaan. Baca Juga : Hak Pekerja yang Dilindungi UU Ketenagakerjaan
Jenis-jenis Praktek Anti Persaingan yang Melanggar Hukum
Kerjasama antar perusahaan untuk membatasi produksi atau pemasaran produk atau jasa, membagikan pasar, atau menetapkan harga bersama-sama melanggar hukum.
- Monopoli dan Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat: Memonopoli pasar atau menghambat akses pesaing ke sumber daya yang diperlukan untuk beroperasi secara adil
- Diskriminasi Harga: Diskriminasi harga adalah perusahaan memberikan harga yang berbeda untuk produk atau jasa yang sama tanpa alasan yang masuk akal. Ini melanggar hukum jika membatasi atau menghambat persaingan.
- Penghambatan Akses: Menghambat akses pesaing ke informasi pasar, sumber daya, atau kanal distribusi
- Pemalsuan atau Penipuan: Pemalsuan atau penipuan untuk mempromosikan produk atau jasa sendiri sehingga Membuat pesaing kehilangan pelanggan
- Predatory Pricing: praktek menjual produk atau jasa dengan harga yang sangat rendah untuk membunuh pesaing dan kemudian menaikkan harga. Ini melanggar hukum jika bertujuan untuk membatasi atau menghambat persaingan.
Your All-in-One Sustainability Platform
Satuplatform hadir untuk mencapai tujuan keberlanjutan dengan menjadi yang terdepan sesuai regulasi yang berlaku. Satuplatform adalah platform all-in-one yang menyediakan solusi komprehensif untuk ESG management, carbon accounting, dan sustainability reporting.
Dengan fitur-fitur Satuplatform, Anda dapat:
- Mengumpulkan dan menganalisis data ESG secara akurat dan efisien
- Melacak emisi karbon dan menetapkan target pengurangan emisi
- Menyusun laporan ESG yang memenuhi standar internasional dan nasional
Satuplatform juga didukung oleh tim ahli yang berpengalaman di bidang keberlanjutan bisnis. Tim ahli kami akan membantu memahami kebutuhan Anda dan mengimplementasikan solusi yang tepat. Hubungi Satuplatform dan dapatkan FREE DEMO sekarang! Wujudkan bisnis yang berkelanjutan, berdaya saing, dan bertanggung jawab bersama Satuplatform.
Similar Article
Membangun Karier di Sustainability: Seberapa Besar Peluang Green Jobs?
Survei global yang dilakukan oleh salah satu perusahaan Big Four menunjukkan bahwa 86% Gen Z dan 89% Milenial menganggap penting…
Pengaruh Sustainability Report terhadap Nilai Perusahaan: Mengapa Semakin Penting di Era ESG?
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap bisnis berkelanjutan, sustainability report menjadi salah satu dokumen penting. Dokumen ini umumnya digunakan perusahaan untuk…
Sustainability Report Manual vs Digital: Mana yang Lebih Efektif untuk Perusahaan Anda?
Menyusun sustainability report atau laporan keberlanjutan kini menjadi kebutuhan nyata bagi perusahaan di Indonesia bukan hanya bagi emiten publik yang…
ESG untuk Industri Fast-Moving Consumer Goods (FMCG)
Industri Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) adalah salah satu sektor dengan jejak lingkungan dan sosial terbesar di dunia. Dari rantai pasokan…
Panduan Membuat Baseline Emisi Karbon Perusahaan
Di tengah meningkatnya tekanan regulasi dan ekspektasi pemangku kepentingan terhadap keberlanjutan, semakin banyak perusahaan di Indonesia yang mulai menyusun strategi…
Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM): Ancaman atau Peluang bagi Ekspor Indonesia?
Uni Eropa (UE) tengah mengubah cara dunia berbisnis. Mulai 2026, setiap produk yang masuk ke pasar Eropa dari negara-negara di…

