Bagaimana Perusahaan Harus Menavigasi Climate Mitigation Plan Negara Menjelang COP30

Bagaimana emiten bisnis dapat mengadaptasi secara cepat strategi ESG dan sustainability? Memantau, memahami, dan mengevaluasi climate mitigation plan (rencana mitigasi iklim) yang ditetapkan oleh negara merupakan metode yang paling relevan. 

Pada dasarnya, rencana tersebut merupakan kontribusi sebuah negara pada upaya mitigasi secara global (NDCs). Penyelarasan strategi emiten bisnis dengan kontribusi nasional akan lebih memudahkan perusahaan mengambil inisiatif maupun tindakan preventif untuk keberlangsungan bisnis dan kontribusi strategi iklim.   

Baca Juga: How Business Can Navigate COP30 for Strategic ESG Sustainability

Apa Itu Climate Mitigation Plan dan NDC? 

Climate Mitigation Plan adalah kerangka kerja komprehensif yang digunakan oleh berbagai entitas untuk mengukur, melacak, dan mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebagai bagian dari upaya mitigasi iklim. 

Dokumen ini berfungsi sebagai panduan bagi entitas di berbagai skala (individu hingga kesepakatan global) untuk mengatasi dampak perubahan iklim.

Setiap negara yang menandatangani Paris Agreement  wajib memformalisasikan dan mengajukan komitmen nyata pengurangan emisi dalam bentuk Nationally Determined Contributions (NDCs). 

Secara garis besar, NDCs merupakan komitmen yang lebih tinggi dalam hirarki kebijakan iklim global untuk membatasi pemanasan global hingga 1.5°C di atas tingkat pra-industri. 

NDCs adalah bentuk fundamental dari rencana mitigasi iklim nasional dan harus diperbarui setiap lima tahun. Putaran terkini NDCs yang harus setiap negara ajukan menargetkan kontribusi untuk tahun 2035 dan diharapkan diserahkan sebelum COP30 berlangsung di Brazil pada tahun 2025 ini. 

1

Perkembangan Climate Mitigation Plan Global Menjelang COP30 

Climate Action Tracker (CAT) menyebutkan bahwa hanya 11 negara saja yang telah menyerahkan pengajuan NDC 2035 sesuai tenggat waktu (Februari 2025). Berdasarkan analisis, target baru yang diajukan juga menunjukkan ketimpangan antara kebutuhan pengurangan emisi global dan aksi nyata yang relevan dan terukur. 

Banyak negara cenderung mengandalkan penyerapan karbon dari sektor lahan (tanah) daripada pengurangan emisi dari penggunaan bahan bakar fosil yang lebih mendesak. Pendekatan ini berisiko menutupi kurangnya progres nyata di sektor-sektor utama, seperti energi dan industri.

Hasil analisis CAT juga menunjukkan terjadinya peningkatan rencana untuk menggunakan offset internasional melalui Article 6 Perjanjian Paris. Kondisi ini menunjukkan kecenderungan ketergantungan pada carbon credit yang dapat melemahkan tujuan utama artikel tersebut (menekan emisi karbon dari energi fosil) dan justru menciptakan celah akuntansi.

Analisis CAT Terhadap Target 3 dari 6 Negara Penghasil Emisi Karbon Terbesar

1. Brazil

Sebagai tuan rumah COP30, NDCs 2035 Brazil dinilai belum selaras dengan target 1.5°C dan kurang transparan mengenai kontribusi sektor lahan. Rencana penjualan kredit karbon internasional juga menimbulkan risiko terhadap ambisi mitigasi jangka panjangnya.

2. Uni Eropa

Meskipun telah membuat kemajuan signifikan dengan European Green Deal, target 2035/2040-nya menghadapi perdebatan internal dan potensi penggunaan offset Article 6 yang dapat membahayakan peran kepemimpinan iklimnya. Uni Eropa didesak untuk memperkuat target domestiknya dan menghindari ketergantungan pada offset.

3. Indonesia

Draf Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia dinilai belum ambisius karena sangat bergantung pada sektor LULUCF dan komitmen untuk fase-out batubara masih kurang jelas. Implementasi Just Energy Transition Partnership (JETP) di Indonesia juga menghadapi tantangan pendanaan.

Dampak terhadap Dunia Usaha 

Rencana mitigasi iklim seluruh negara yang menandatangani Paris Agreement memiliki implikasi langsung maupun tidak langsung bagi dunia usaha, terutama dalam tiga aspek berikut. 

1. Pengetatan Regulasi Emisi

  • Rencana mitigasi iklim dan NDC mendorong perubahan regulasi ekonomi dan sektoral yang akan memengaruhi operasional bisnis. 
  • Pengurangan emisi yang signifikan akan fokus pas sektor utama, termasuk energi, manufaktur, transportasi. 
  • Perusahaan harus mengantisipasi kebijakan seperti fase-out bahan bakar fosil, peningkatan investasi energi terbarukan, dan elektrifikasi transportasi.

2. Tren Carbon Disclosure dan Transparansi dalam Rantai Nilai

  • Meningkatnya permintaan dari pelanggan, bank, dan regulator untuk data emisi produk yang transparan di seluruh rantai nilai.
  • Pentingnya data yang dapat diaudit dan kredibel untuk menghindari risiko greenwashing dan membangun kepercayaan pemangku kepentingan.
  • Pelaporan yang akurat dengan mematuhi standar internasional (sepertiGHG Protocol, ISO 14067, PAS 2050) menjadi sebuah kebutuhan. 

3. Kesiapan untuk Mekanisme Harga Karbon

  • Potensi implementasi mekanisme harga karbon seperti carbon pricing, carbon tax, atau cap-and-trade di tingkat nasional atau regional
  • Antisipasi biaya emisi yang terkait dengan operasi dan produk bisnis untuk menjaga daya saing.

Rekomendasi Strategis bagi Bisnis

Untuk menavigasi lanskap iklim baru seiring dengan climate mitigation plan dan COP30, bisnis harus proaktif melakukan penyelarasan strategis dekarbonisasi internal dengan target nasional.  

Lakukan penilaian jejak karbon menyeluruh (PCF/LCA) untuk mengidentifikasi hotspot emisi.  Integrasikan risiko iklim dalam perencanaan operasional dan keuangan untuk supply chain yang lebih tangguh, dan memanfaatkan data akurat untuk pengelolaan portofolio karbon secara efisien.

Perusahaan Anda dapat memanfaatkan GHG Assessment Tools Satuplatform untuk mengupayakan strategi yang menyeluruh. Akses demo gratis layanan kami segera untuk informasi yang lebih lengkap. 

 

Similar Article