Terapkan Pengelolaan Sampah Domestik Di Perusahaan

Terapkan Pengelolaan Sampah Domestik Di Perusahaan

Sampah domestik atau juga dikenal dengan sampah rumah tangga. Menurut PP Nomor 81 Tahun 2012, merupakan suatu zat atau bahan buangan yang berasal dari kegiatan sehari-hari yang bersumber dari kawasan rumah tangga, komersil, pendidikan, budidaya dan fasilitas masyarakat.  Dalam pelaksanaan pengelolaan sampah domestik di perusahaan diperlukan beberapa hal, yaitu: Tempat Penampungan Sampah Domestik Sementara  Tempat Penampungan Sementara (TPS) adalah tempat penampungan sebelum sampah domestik diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), hingga TPA. Dalam penyediaan TPS harus memenuhi kriteria teknis sebagai berikut:  Pemilahan Sampah Domestik Dalam pemilahan sampah dilakukan sesuai dengan jenis sampah yang dihasilkan. Berikut adalah jenis sampah domestik berdasarkan wujudnya.  Sampah Cair Merupakan sampah berwujud cair yang sifatnya selalu berpindah mengikuti suatu ruang dan berasal dari kegiatan sehari-hari. Dengan sifat yang mudah terlarut menyebabkan pengelolaan perlu dilakukan sejak dini untuk menghindari adanya kerusakan lingkungan lebih cepat. Sampah Padat Limbah padat ini memiliki sifat yang mudah terurai oleh mikroorganisme dimana wujudnya dapat berubah bentuk atau keras. Kandungannya ini biasanya berasal dari bahan-bahan biologis yang terdapat unsur karbon (C) dalam bentuk karbohidrat sehingga rantai senyawa pada limbah ini tidak terlalu kompleks.  Memiliki sifat yang sulit terurai sehingga membutuhkan waktu hingga berpuluh-puluh hingga ratusan tahun. Hal tersebut disebabkan karena rantai senyawanya yang kompleks dan cenderung tidak memiliki unsur karbon di dalamnya. Secara umum limbah jenis ini dihasilkan dari industri, terdiri dari berbagai jenis sampah yang berbahaya dan beracun sehingga dibutuhkan penanganan khusus dalam pengelolaannya. Contohnya seperti masker, jarum suntik, dan kain kasa, dan obat-obatan kedaluwarsa. Kelola Sampah Domestik Dengan Prinsip 3R Prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) dalam pengolahan sampah adalah urutan langkah yang diperlukan untuk memastikan pengelolaan sampah yang baik. Tujuan prinsip 3R adalah untuk mengurangi atau mencegah produksi sampah lebih awal. Baca Juga : Faktor Penerapan Sustainable Business Reduce Pada prinsip Reduce adalah mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan. Menurut United States Environmental Protection Agency, manfaat yang dapat diperoleh dari reduce antara lain: Reuse Tahap kedua prinsip Reuse adalah menggunakan atau memanfaatkan kembali produk yang akan dibuang. Manfaat dari Reuse antara lain: Recycle Pilihan terakhir dari penanganan sampah yaitu prinsip Recycle, yang berarti mendaur ulang. Daur ulang adalah proses mengubah sampah menjadi produk baru yang bernilai ekonomis dan estetik. Hasil daur ulang sampah dapat berupa produk akhir atau bahan baku. Penerapan Recycle memiliki berbagai manfaat yaitu: Your All-in-One Sustainability Platform Satuplatform hadir untuk mencapai tujuan keberlanjutan dengan menjadi yang terdepan sesuai regulasi yang berlaku. Satuplatform adalah platform all-in-one yang menyediakan solusi komprehensif untuk ESG management, carbon accounting, dan sustainability reporting. Dengan fitur-fitur Satuplatform, Anda dapat: Mengumpulkan dan menganalisis data ESG secara akurat dan efisien Melacak emisi karbon dan menetapkan target pengurangan emisi Menyusun laporan ESG yang memenuhi standar internasional dan nasional Satuplatform juga didukung oleh tim ahli yang berpengalaman di bidang keberlanjutan bisnis. Tim ahli kami akan membantu memahami kebutuhan Anda dan mengimplementasikan solusi yang tepat. Hubungi Satuplatform dan dapatkan FREE DEMO sekarang! Wujudkan bisnis yang berkelanjutan, berdaya saing, dan bertanggung jawab bersama Satuplatform. Similar Article Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Perusahaan Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Menurut PP Nomor 50 Tahun 2012, K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Sedangkan berdasarkan OHSAS 18001:2007, K3 didefinisikan sebagai kondisi dan faktor yang mempengaruhi atau akan mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja, tamu atau orang lain di tempat kerja. Baca Juga: Dampak Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Peraturan yang mengatur terkait pelaksanaan K3 antara lain: Undang-Undang Nomor… Company Culture Suatu Perusahaan Company Culture  Company culture adalah nilai, tujuan, sikap, dan praktik bersama yang menjadi nilai dan ciri perusahaan atau organisasi. Aspek-aspek yang dapat dilihat seperti lingkungan kerja, kebijakan perusahaan, dan perilaku karyawan. Budaya perusahaan seringkali hanya tersirat, tidak difefinisikan secara tertulis dan tegas, mengikuti perkembangan dari waktu ke waktu. Baca Juga: Green Supply Chain Dalam Perusahaan Company Culture Faktor yang Mempengaruhi  Company culture tidak terlepas dari beberapa faktor berikut:  Nilai perusahaan Sejarah perusahaan Visi dan misi perusahaan Praktik nilai-nilai perusahaan Sumber daya manusia  Tempat kerja  Jenis Budaya Perusahaan Kebudayaan Klan (Clan Culture) Budaya perusahaan klan biasanya terjadi di perusahaan dimana anggota staf… Hak Asasi Manusia Bagi Setiap Individu Pengertian Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999, Hak Asasi Manusia (HAM) atau human rights merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Setiap orang wajib untuk menghormati, menjunjung tinggi dan melindungi haknya setiap individu manusia serta tidak dapat dirampas oleh siapapun karena dilindungi secara nasional (Undang-Undang) maupun internasional (PBB). Baca Juga: Hak Pekerja yang Dilindungi UU Ketenagakerjaan Hak Asasi Manusia Hal yang perlu diperhatikan terkait HAM antara lain: Tidak dapat dicabut Tidak dapat dipisahkan Semua hak saling bergantung Cerminan dari kebutuhan hidup Selain hak, setiap orang juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati… Supply Chain Management Apa Itu Supply Chain Management? Supply chain management adalah proses mengelola flow barang dan jasa suatu bisnis, termasuk setiap langkah yang terlibat dalam mengubah bahan baku dan komponen menjadi produk akhir serta mengirimkannya kepada pelanggan utama. Supply chain management dikatakan efektif apabila dapat membantu menyederhanakan aktivitas perusahaan agar dapat menghilangkan pemborosan, memaksimalkan nilai pelanggan, dan memperoleh keunggulan kompetitif di market. Baca Juga: Green Supply Chain Dalam Perusahaan supply chain management Bagaimana Fase Supply Chain Management?  Perencanaan (Planning) Pada tahap ini, meliputi proses menyusun perencanaan agar dapat membantu flow Supply Chain agar lebih efisien. Proses ini umumnya berkaitan dengan pengumpulan data dan… Sustainability Report dan Fungsinya Apa Itu Sustainability Report?  Sustainability report atau laporan keberlanjutan merupakan sebuah praktik terkait pengukuran, pengungkapan, dan upaya akuntabilitas kinerja perusahaan atau organisasi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang ditujukan kepada pemangku kepentingan secara internal maupun eksternal. Singkatnya, sustainability report merupakan laporan yang didasarkan pada konsep sustainability development. Baca Juga: Sustainability dan Sustainable Business Sustainability Report Untuk implementasinya, laporan ini didukung oleh UU Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007. Secara global mengacu pada Global Reporting Initiative (GRI), sementara di Indonesia mengacu pada National Center for Corporate …

Audit Lingkungan: Prinsip dan Pedomannya

Gas Rumah Kaca: Definisi dan Jenisnya

Pengertian Gas Rumah Kaca Gas rumah kaca atau greenhouse gas adalah gas-gas alami yang terdapat di atmosfer bumi dan memiliki kemampuan menyerap radiasi inframerah dari matahari dan bumi.  Gas rumah kaca menyebabkan efek rumah kaca, yaitu kemampuan untuk mempertahankan sebagian panas yang terpancar dari bumi. Hal ini membuat suhu di permukaan bumi menjadi hangat dan menjadi layak dihuni. Gas rumah kaca memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan, terutama dalam menjaga suhu di permukaan Bumi agar tidak terlalu dingin atau terlalu panas sehingga mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya di Bumi.  Tanpa efek rumah kaca, suhu di permukaan Bumi akan sangat dingin dan tidak memungkinkan terjadinya kehidupan seperti yang kita kenal sekarang. Namun, meningkatnya jumlah gas rumah kaca di atmosfer, menyebabkan efek rumah kaca menjadi semakin kuat. Alhasil, terjadi peningkatan suhu global di bumi yang mengakibatkan perubahan iklim, seperti naiknya permukaan laut, perubahan pola curah hujan, dan meningkatnya frekuensi serta intensitas fenomena cuaca ekstrem. Beberapa contoh gas rumah kaca yang paling umum adalah karbon dioksida (CO2), metana (CH₄), Dinitrogen monoksida (N2O), dan gas-gas lain yang berasal dari aktivitas manusia dan alam. Jenis Gas Rumah Kaca Uap Air (H2O) Sumber: Uap air adalah gas yang paling melimpah di atmosfer dan diproduksi oleh proses evaporasi dari permukaan air di bumi, seperti lautan, danau, sungai, dan tanah basah. Uap air juga dapat dilepaskan melalui proses transpirasi oleh tanaman dan tumbuhan.  Bahaya: Meskipun uap air tidak diklasifikasikan sebagai gas rumah kaca karena tidak memiliki efek langsung pada pemanasan global, namun kelebihan uap air di atmosfer dapat meningkatkan intensitas efek rumah kaca. Hal ini dikarenakan uap air adalah gas yang dapat menyerap dan memancarkan radiasi inframerah, yang merupakan panas yang terperangkap di atmosfer dan meningkatkan suhu bumi. Jumlah uap air yang meningkat di atmosfer juga dapat berkontribusi pada perubahan pola cuaca dan peningkatan curah hujan yang ekstrem. Selain itu, perubahan pola curah hujan yang disebabkan oleh kelebihan uap air dapat menyebabkan banjir dan longsor, serta mengganggu ekosistem air dan darat. Karbon dioksida (CO2)   Sumber: Pembakaran bahan bakar fosil (seperti batu bara, minyak, dan gas alam), deforestasi, dan aktivitas manusia lainnya. Bahaya: Peningkatan suhu global, perubahan iklim seperti kenaikan permukaan laut, perubahan pola curah hujan, dan intensitas fenomena cuaca ekstrem. Jika konsentrasi CO2 terus meningkat, akan terjadi pemanasan global yang dapat berdampak buruk pada kehidupan manusia dan ekosistem. Metana (CH4)   Sumber: Pemrosesan limbah, produksi dan penggunaan energi fosil, peternakan, dan perkebunan. Bahaya: Metana adalah gas rumah kaca yang lebih kuat daripada CO2. Jika jumlahnya meningkat, akan memperkuat efek rumah kaca dan mempercepat perubahan iklim, serta berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan manusia. Nitrogen oksida (NOx)   Sumber: Kendaraan bermotor, pembangkit listrik, dan industri. Bahaya: Nitrogen oksida dapat menimbulkan polusi udara dan berkontribusi pada pembentukan hujan asam. Jika terpapar dalam jangka waktu lama, dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan kesehatan manusia. Dinitrogen monoksida (N2O)   Sumber: Pertanian, limbah industri, dan penggunaan pupuk sintetis. Bahaya: Dinitrogen monoksida adalah gas rumah kaca yang lebih kuat daripada CO2 dan memiliki masa hidup yang lebih lama di atmosfer. Jika jumlahnya meningkat, akan memperkuat efek rumah kaca dan mempercepat perubahan iklim, serta berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan manusia. Hidrofluorokarbon (HFC)   Sumber: Pendingin udara, sistem AC, dan bahan kimia lainnya. Bahaya: HFC adalah gas rumah kaca yang kuat dan berkontribusi signifikan pada perubahan iklim. Jika jumlahnya meningkat, akan memperkuat efek rumah kaca dan mempercepat perubahan iklim, serta berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan manusia. Klorofluorokarbon (CFC) dan Hidroklorofluorokarbon (HCFC)   Sumber: Refrigeran, propelan aerosol, dan bahan kimia lainnya Bahaya: CFC dan HCFC menyebabkan kerusakan lapisan ozon di stratosfer, yang dapat memperburuk efek rumah kaca dan meningkatkan radiasi ultraviolet yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. Sulfur heksafluorida (SF6)   Sumber: Industri energi listrik, pembuatan semikonduktor, dan insulasi listrik. Bahaya: SF6 adalah gas rumah kaca yang sangat kuat dan memiliki masa hidup yang sangat lama di atmosfer. Jika jumlahnya meningkat, akan memperkuat efek rumah kaca dan mempercepat perubahan iklim, serta berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan manusia. Perfluorocarbon (PFC)   Sumber: Industri semikonduktor, pembuatan aluminium, dan produksi bahan bakar sintetis. Bahaya: PFC adalah gas rumah kaca yang sangat kuat dan memiliki masa hidup yang sangat lama di atmosfer. Jika jumlahnya meningkat, akan memperkuat efek rumah kaca dan mempercepat perubahan iklim, serta berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan manusia. Ozon (O3)   Sumber: Interaksi oksigen dengan sinar ultraviolet dan aktivitas bersifat elektris di atmosfer. Bahaya: Ozon di lapisan atmosfer yang rendah dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti gangguan pernapasan dan iritasi mata. Namun, ozon di lapisan stratosfer sangat penting karena melindungi Bumi dari radiasi ultraviolet berbahaya. Jika konsentrasi ozon di stratosfer menurun, maka radiasi ultraviolet dapat meningkat, berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan manusia. Sumber Gas Rumah Kaca Sumber gas rumah kaca dari aktivitas manusia Gas rumah kaca seperti karbon dioksida, metana, dan nitrogen oksida diproduksi oleh aktivitas manusia seperti pembakaran bahan bakar fosil, pengolahan limbah, dan kegiatan pertanian / peternakan.  Aktivitas manusia seperti penggunaan kendaraan bermotor, produksi listrik, dan penggunaan bahan bakar fosil lainnya menghasilkan emisi karbon dioksida yang besar.  Aktivitas pertanian seperti penggunaan pupuk dan gas buang hasil proses pencernaan ternak menghasilkan emisi metana dan nitrogen oksida yang signifikan.  Pengolahan limbah seperti pembuangan sampah di tempat pembuangan akhir dan pengolahan limbah industri juga menghasilkan emisi gas rumah kaca seperti metana dan karbon dioksida. Sumber gas rumah kaca dari aktivitas alam Gas rumah kaca juga diproduksi secara alami melalui aktivitas vulkanik, proses dekomposisi organik, dan kebakaran hutan.  Vulkanisme menghasilkan emisi gas seperti karbon dioksida, sulfur dioksida, dan uap air yang berdampak pada iklim global. Proses dekomposisi organik seperti pembusukan tanaman dan hewan juga menghasilkan emisi gas rumah kaca seperti metana.  Kebakaran hutan dan lahan juga menghasilkan emisi gas rumah kaca seperti karbon monoksida dan karbon dioksida. Meskipun emisi gas rumah kaca dari aktivitas alam lebih kecil dari emisi yang dihasilkan oleh aktivitas manusia, kontribusi mereka tetap signifikan dan dapat memperburuk efek rumah kaca. Your All-in-One Sustainability Platform Satuplatform hadir untuk mencapai tujuan keberlanjutan dengan menjadi yang terdepan sesuai regulasi yang berlaku. Satuplatform adalah platform all-in-one yang menyediakan solusi komprehensif untuk ESG management, carbon accounting, dan sustainability reporting. Dengan fitur-fitur Satuplatform, Anda dapat: Mengumpulkan dan menganalisis data ESG secara …

Penilaian Daur Hidup (LCA) Untuk Menciptakan Bisnis Berkelanjutan

Penilaian Daur Hidup (LCA) Untuk Menciptakan Bisnis Berkelanjutan

Pengertian Menurut SNI ISO 14040:2016 dan 14044:2017, Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessment (LCA) merupakan kompilasi dan evaluasi masukan (input), keluaran (output) serta dampak lingkungan potensial dari sistem produk/jasa di seluruh daur hidupnya secara kuantitatif. Baca Juga : Mengenal ISO 14001 Sebagai Sistem Manajemen Lingkungan Kegunaan Penilaian Daur Hidup Menjadi dasar pengambilan sebuah keputusan berbasis data dan fakta dengan berbagai macam kegunaan, diantaranya: Prinsip Dasar Penilaian Daur Hidup Terdapat 7 (tujuh) prinsip dasar yaitu sebagai berikut: Kerangka Kerja Penilaian Daur Hidup Kerangka kerjanya terdiri dari 4 (empat) tahapan, diantaranya: Penting dilakukan di awal sebagai dasar penilaian dampak lingkungan Dilakukan pengumpulan dan kuantifikasi (perhitungan) masukan dan keluaran dari suatu produk/jasa sepanjang daur hidupnya. Masukan terdiri dari: Sedangkan keluaran terdiri dari: Semua masukan dan keluaran yang telah dianalisis pada tahap sebelumnya akan digunakan untuk mengevaluasi besaran potensi dampak lingkungan sepanjang daur hidupnya. Tahap akhir ini berisi terkait beberapa hal, diantaranya: Penilaian Daur Hidup (LCA) Menjadi Bagian dari Penilaian PROPER Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau PROPER merupakan evaluasi ketaatan dan kinerja suatu usaha dan/atau kegiatan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pengendalian pencemaran lingkungan. PROPER yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini dilakukan setiap tahun terhadap perusahaan yang terdaftar. Pada tahun 2021, penilaian ini ditambahkan sebagai salah satu kriteria dalam PROPER dengan tujuan untuk mengidentifikasi: Your All-in-One Sustainability Platform Dari sekian banyak dokumen lingkungan yang harus dipenuhi sebagai salah satu bentuk tanggung jawab terhadap pengendalian pencemaran lingkungan, maka diperlukan pemantauan terhadap penerapan LCA tersebut. Bersama Satuplatform, Anda dapat memantau kelengkapan dokumen lingkungan secara detail. Satuplatform hadir untuk mencapai tujuan keberlanjutan dengan menjadi yang terdepan sesuai regulasi yang berlaku. Satuplatform adalah platform all-in-one yang menyediakan solusi komprehensif untuk ESG management, carbon accounting, dan sustainability reporting. Dengan fitur-fitur Satuplatform, Anda dapat: Mengumpulkan dan menganalisis data ESG secara akurat dan efisien Melacak emisi karbon dan menetapkan target pengurangan emisi Menyusun laporan ESG yang memenuhi standar internasional dan nasional Satuplatform juga didukung oleh tim ahli yang berpengalaman di bidang keberlanjutan bisnis. Tim ahli kami akan membantu memahami kebutuhan Anda dan mengimplementasikan solusi yang tepat. Hubungi Satuplatform dan dapatkan FREE DEMO sekarang! Wujudkan bisnis yang berkelanjutan, berdaya saing, dan bertanggung jawab bersama Satuplatform. Similar Article Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Perusahaan Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Menurut PP Nomor 50 Tahun 2012, K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Sedangkan berdasarkan OHSAS 18001:2007, K3 didefinisikan sebagai kondisi dan faktor yang mempengaruhi atau akan mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja, tamu atau orang lain di tempat kerja. Baca Juga: Dampak Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Peraturan yang mengatur terkait pelaksanaan K3 antara lain: Undang-Undang Nomor… Company Culture Suatu Perusahaan Company Culture  Company culture adalah nilai, tujuan, sikap, dan praktik bersama yang menjadi nilai dan ciri perusahaan atau organisasi. Aspek-aspek yang dapat dilihat seperti lingkungan kerja, kebijakan perusahaan, dan perilaku karyawan. Budaya perusahaan seringkali hanya tersirat, tidak difefinisikan secara tertulis dan tegas, mengikuti perkembangan dari waktu ke waktu. Baca Juga: Green Supply Chain Dalam Perusahaan Company Culture Faktor yang Mempengaruhi  Company culture tidak terlepas dari beberapa faktor berikut:  Nilai perusahaan Sejarah perusahaan Visi dan misi perusahaan Praktik nilai-nilai perusahaan Sumber daya manusia  Tempat kerja  Jenis Budaya Perusahaan Kebudayaan Klan (Clan Culture) Budaya perusahaan klan biasanya terjadi di perusahaan dimana anggota staf… Hak Asasi Manusia Bagi Setiap Individu Pengertian Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999, Hak Asasi Manusia (HAM) atau human rights merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Setiap orang wajib untuk menghormati, menjunjung tinggi dan melindungi haknya setiap individu manusia serta tidak dapat dirampas oleh siapapun karena dilindungi secara nasional (Undang-Undang) maupun internasional (PBB). Baca Juga: Hak Pekerja yang Dilindungi UU Ketenagakerjaan Hak Asasi Manusia Hal yang perlu diperhatikan terkait HAM antara lain: Tidak dapat dicabut Tidak dapat dipisahkan Semua hak saling bergantung Cerminan dari kebutuhan hidup Selain hak, setiap orang juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati… Supply Chain Management Apa Itu Supply Chain Management? Supply chain management adalah proses mengelola flow barang dan jasa suatu bisnis, termasuk setiap langkah yang terlibat dalam mengubah bahan baku dan komponen menjadi produk akhir serta mengirimkannya kepada pelanggan utama. Supply chain management dikatakan efektif apabila dapat membantu menyederhanakan aktivitas perusahaan agar dapat menghilangkan pemborosan, memaksimalkan nilai pelanggan, dan memperoleh keunggulan kompetitif di market. Baca Juga: Green Supply Chain Dalam Perusahaan supply chain management Bagaimana Fase Supply Chain Management?  Perencanaan (Planning) Pada tahap ini, meliputi proses menyusun perencanaan agar dapat membantu flow Supply Chain agar lebih efisien. Proses ini umumnya berkaitan dengan pengumpulan data dan… Sustainability Report dan Fungsinya Apa Itu Sustainability Report?  Sustainability report atau laporan keberlanjutan merupakan sebuah praktik terkait pengukuran, pengungkapan, dan upaya akuntabilitas kinerja perusahaan atau organisasi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang ditujukan kepada pemangku kepentingan secara internal maupun eksternal. Singkatnya, sustainability report merupakan laporan yang didasarkan pada konsep sustainability development. Baca Juga: Sustainability dan Sustainable Business Sustainability Report Untuk implementasinya, laporan ini didukung oleh UU Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007. Secara global mengacu pada Global Reporting Initiative (GRI), sementara di Indonesia mengacu pada National Center for Corporate Reporting (NCSR) yang merupakan organisasi pertama yang mengembangkan sustainability report di Indonesia. Baca Juga:… Jejak Karbon : Cara Perhitungan dalam Perusahaan Pengertian Jejak karbon adalah ukuran total emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh suatu aktivitas, baik individu maupun organisasi. Emisi gas rumah kaca ini dapat berasal dari berbagai sumber, seperti konsumsi energi, transportasi, produksi makanan, dan pengelolaan limbah. Baca Juga: Dampak Peningkatan Gas Rumah Kaca Terhadap Dunia Jejak karbon Cara Menghitung Jejak Karbon dalam Sebuah Perusahaan Ada beberapa cara untuk menghitung jejak karbon dalam sebuah perusahaan. Salah satu cara yang paling umum adalah dengan menggunakan metode Life Cycle Assessment (LCA). LCA adalah metode yang digunakan untuk menganalisis dampak lingkungan dari suatu produk atau aktivitas sepanjang siklus hidupnya, mulai dari bahan…

Persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah B3

Persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah B3

Pengertian Persetujuan Teknis Limbah B3 Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Persetujuan Teknis (Pertek) adalah persetujuan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa ketentuan mengenai standar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan/atau analisis mengenai dampak lalu lintas usaha dan/atau kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan, salah satunya adalah Persetujuan Teknis Limbah B3. Baca Juga : Persetujuan Teknis Air Limbah Pengertian Surat Kelayakan Operasional Sedangkan Surat Kelayakan Operasional (SLO) merupakan surat yang memuat pernyataan pemenuhan mengenai standar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup usaha dan/atau kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pertek dan SLO adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dalam sebuah proses persetujuan lingkungan. Dasar Hukum Persetujuan Teknis Dan SLO Limbah B3 Dasar hukum Pertek dan SLO pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah sebagai berikut: Kegiatan Pengelolaan Limbah B3 Pertek Limbah B3 harus memberikan informasi bahwa infrastruktur dan kebutuhan lain yang diperlukan telah memadai dan tidak mencemari lingkungan. Kegiatan pengelolaan limbah B3 yang wajib memiliki Pertek dan SLO Limbah B3 diantaranya: Mekanisme Penerbitan Persetujuan Teknis Dan SLO Limbah B3 Sebelum penerbitan Pertek dan SLO Limbah B3, diperlukan kelengkapan dokumen untuk mengajukan permohonan Pertek. Penerbitan Pertek dan SLO Limbah B3 mengikuti mekanisme atau prosedur sebagai berikut: Your All-in-One Sustainability Platform Dari sekian banyak dokumen lingkungan hidup yang harus dipenuhi sebagai salah satu syarat pembangunan sebuah proyek, maka diperlukan pemantauan terhadap kelengkapan dokumen tersebut. Bersama Satuplatform, Anda dapat memantau kelengkapan dokumen lingkungan hidup secara detail. Satuplatform hadir untuk mencapai tujuan keberlanjutan dengan menjadi yang terdepan sesuai regulasi yang berlaku. Satuplatform adalah platform all-in-one yang menyediakan solusi komprehensif untuk ESG management, carbon accounting, dan sustainability reporting. Dengan fitur-fitur Satuplatform, Anda dapat: Mengumpulkan dan menganalisis data ESG secara akurat dan efisien Melacak emisi karbon dan menetapkan target pengurangan emisi Menyusun laporan ESG yang memenuhi standar internasional dan nasional Satuplatform juga didukung oleh tim ahli yang berpengalaman di bidang keberlanjutan bisnis. Tim ahli kami akan membantu memahami kebutuhan Anda dan mengimplementasikan solusi yang tepat. Hubungi Satuplatform dan dapatkan FREE DEMO sekarang! Wujudkan bisnis yang berkelanjutan, berdaya saing, dan bertanggung jawab bersama Satuplatform. Similar Article Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Perusahaan Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Menurut PP Nomor 50 Tahun 2012, K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Sedangkan berdasarkan OHSAS 18001:2007, K3 didefinisikan sebagai kondisi dan faktor yang mempengaruhi atau akan mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja, tamu atau orang lain di tempat kerja. Baca Juga: Dampak Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Peraturan yang mengatur terkait pelaksanaan K3 antara lain: Undang-Undang Nomor… Company Culture Suatu Perusahaan Company Culture  Company culture adalah nilai, tujuan, sikap, dan praktik bersama yang menjadi nilai dan ciri perusahaan atau organisasi. Aspek-aspek yang dapat dilihat seperti lingkungan kerja, kebijakan perusahaan, dan perilaku karyawan. Budaya perusahaan seringkali hanya tersirat, tidak difefinisikan secara tertulis dan tegas, mengikuti perkembangan dari waktu ke waktu. Baca Juga: Green Supply Chain Dalam Perusahaan Company Culture Faktor yang Mempengaruhi  Company culture tidak terlepas dari beberapa faktor berikut:  Nilai perusahaan Sejarah perusahaan Visi dan misi perusahaan Praktik nilai-nilai perusahaan Sumber daya manusia  Tempat kerja  Jenis Budaya Perusahaan Kebudayaan Klan (Clan Culture) Budaya perusahaan klan biasanya terjadi di perusahaan dimana anggota staf… Hak Asasi Manusia Bagi Setiap Individu Pengertian Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999, Hak Asasi Manusia (HAM) atau human rights merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Setiap orang wajib untuk menghormati, menjunjung tinggi dan melindungi haknya setiap individu manusia serta tidak dapat dirampas oleh siapapun karena dilindungi secara nasional (Undang-Undang) maupun internasional (PBB). Baca Juga: Hak Pekerja yang Dilindungi UU Ketenagakerjaan Hak Asasi Manusia Hal yang perlu diperhatikan terkait HAM antara lain: Tidak dapat dicabut Tidak dapat dipisahkan Semua hak saling bergantung Cerminan dari kebutuhan hidup Selain hak, setiap orang juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati… Supply Chain Management Apa Itu Supply Chain Management? Supply chain management adalah proses mengelola flow barang dan jasa suatu bisnis, termasuk setiap langkah yang terlibat dalam mengubah bahan baku dan komponen menjadi produk akhir serta mengirimkannya kepada pelanggan utama. Supply chain management dikatakan efektif apabila dapat membantu menyederhanakan aktivitas perusahaan agar dapat menghilangkan pemborosan, memaksimalkan nilai pelanggan, dan memperoleh keunggulan kompetitif di market. Baca Juga: Green Supply Chain Dalam Perusahaan supply chain management Bagaimana Fase Supply Chain Management?  Perencanaan (Planning) Pada tahap ini, meliputi proses menyusun perencanaan agar dapat membantu flow Supply Chain agar lebih efisien. Proses ini umumnya berkaitan dengan pengumpulan data dan… Sustainability Report dan Fungsinya Apa Itu Sustainability Report?  Sustainability report atau laporan keberlanjutan merupakan sebuah praktik terkait pengukuran, pengungkapan, dan upaya akuntabilitas kinerja perusahaan atau organisasi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang ditujukan kepada pemangku kepentingan secara internal maupun eksternal. Singkatnya, sustainability report merupakan laporan yang didasarkan pada konsep sustainability development. Baca Juga: Sustainability dan Sustainable Business Sustainability Report Untuk implementasinya, laporan ini didukung oleh UU Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007. Secara global mengacu pada Global Reporting Initiative (GRI), sementara di Indonesia mengacu pada National Center for Corporate Reporting (NCSR) yang merupakan organisasi pertama yang mengembangkan sustainability report di Indonesia. Baca Juga:… Jejak Karbon : Cara Perhitungan dalam Perusahaan Pengertian Jejak karbon adalah ukuran total emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh suatu aktivitas, baik individu maupun organisasi. Emisi gas rumah kaca ini dapat berasal dari berbagai sumber, seperti konsumsi energi, transportasi, produksi makanan, dan pengelolaan limbah. Baca Juga: Dampak Peningkatan Gas Rumah Kaca Terhadap Dunia Jejak karbon Cara Menghitung Jejak Karbon dalam Sebuah Perusahaan Ada beberapa cara untuk menghitung jejak karbon dalam sebuah perusahaan. Salah satu cara yang paling umum adalah dengan menggunakan metode Life Cycle Assessment (LCA). LCA adalah metode yang digunakan untuk menganalisis dampak lingkungan dari suatu produk atau aktivitas sepanjang siklus hidupnya, mulai dari bahan…

Konservasi Energi: Pengertian, Tujuan, dan Langkah untuk Mewujudkannya

Konservasi Energi: Pengertian, Tujuan, dan Langkah untuk Mewujudkannya

Menjaga lingkungan adalah tugas setiap mahluk hidup yang ada di planet bumi ini, termasuk manusia, dan konsep konservasi energi adalah salah satu metode yang saat ini sudah mulai digunakan untuk menjaga lingkungan. Tapi coba jelaskan, apa itu konservasi energi? Pengertian Konservasi Energi Konservasi Energi adalah langkah usaha yang dilakukan untuk mengurangi konsumsi energi dengan cara meminimalisir penggunaan energi yang tidak diperlukan. Apapun metode caranya, contoh seperti memanfaatkan teknologi terbaru yang hemat energi dan praktis, kita dapat mencapai efisiensi energi yang lebih tinggi dan menciptakan dampak positif bagi dunia serta akan signifikan terasa. Tujuan dan Manfaat Konservasi Energi Beberapa tujuan umum dari konservasi energi yang paling terasa adalah untuk menjaga lingkungan hidup, menjaga ketersediaan energi serta efisiensi ekonomi. Mengadopsi sistem konservasi energi dapat mengurangi biaya operasional bagi perusahaan. Masih terkait bisnis, dengan mengurangi konsumsi energi, perusahaan dapat menghemat biaya listrik, yang pada gilirannya meningkatkan keuntungan bagi bisnis itu sendiri. Kita sebagai masyarakat juga dapat menghemat uang dengan menggunakan peralatan rumah tangga yang lebih efisien energi. Beberapa tujuan melakukan konservasi energi secara spesifik antara lain: Mengurangi penggunaan energi fosil yang tidak dapat terbarukan seperti minyak bumi dan batu bara. Mengurangi dampak negatif pada lingkungan akibat konsumsi energi yang berlebihan, seperti pemanasan global dan polusi udara. Mengurangi emisi gas rumah kaca. Menekan biaya untuk belanja (impor) energi. Membantu menjamin ketersediaan (ketahanan) energi nasional. Ada beberapa informasi dan materi tentang konservasi energi yang terpercaya, seperti menurut Peraturan Pemerintah No 70 Tahun 2009, arti konservasi energi didefinisikan sebagai upaya sistematis, terencana dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya. Hukum mengatakan bahwa energi tidak dapat diciptakan (dibuat) ataupun dimusnahkan akan tetapi dapat berubah bentuk dari bentuk yang satu ke bentuk lainnya. Energi sendiri adalah kemampuan untuk melakukan kerja yang dapat berupa panas, cahaya, mekanika, kimia dan elektromagnetika. Baca Juga : Prinsip dan Pedoman Pelaksanaan Audit Lingkungan Contoh Langkah Konservasi Energi Sehari-hari Penghematan dan pengurangan dalam menggunakan energi dapat kita lakukan mulai dari lingkungan kita sehari-hari. Berikut adalah contohnya: Jangan menyalakan peralatan (seperti AC, keran air, lampu, TV, dan lain-lain) apabila tidak digunakan. Manfaat penerangan alami untuk meminimalisir penggunaan lampu pada siang hari. Gunakan peralatan yang hemat energi.  Gunakan peralatan yang tepat. Pengelolaan limbah memerlukan energi yang besar, oleh karena itu, kurangi produksi limbah dan tingkatkan daur ulang limbah. Kurangi penggunaan kendaraan pribadi dengan beralih ke transportasi umum, bersepeda, atau berjalan kaki untuk bepergian. Ketika membangun rumah atau gedung, perhatikan sirkulasi dan isolasi di dalam bangunan. Hal ini membantu regulasi suhu, sehingga mengurangi penggunaan pendingin atau pemanas. Pagi perusahaan atau bisnis, bisa konsultasi dengan pihak-pihak terkait semisal dengan konsultan karbon untuk efisiensi dampak lingkungan dan energi. Contoh Kasus Konservasi Energi Dari informasi sebuah perusahaan manufaktur di benua Asia yaitu negara Jepang, negara ini berhasil mengurangi penggunaan atau konsumsi energinya hingga 30% dengan cara mengadopsi teknologi yang hemat energi, yang akhirnya memperbaiki efisiensi operasional bisnis mereka. Perusahaan menggunakan sensor otomatis untuk mengontrol pencahayaan dan HVAC, serta mengoptimalkan proses produksi untuk mengurangi limbah energi. Mulai gunakan teknologi baru dengan tingkat konsumsi rendah energi Teknologi terbaru yang mendukung konservasi energi sasngat banyak, tidak hanya dalam bentuk teknologi, tetapi pada umumnya, hal terkait teknologi ini yang mudah untuk kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, contohnya meliputi: Smart Grids: Sistem jaringan listrik pintar yang memungkinkan distribusi energi lebih efisien dan mengurangi kehilangan energi. LED Lighting: Lampu LED yang menggunakan energi jauh lebih sedikit dibandingkan lampu pijar. Energy Management Systems (EMS): Sistem manajemen energi yang memungkinkan monitoring dan pengendalian penggunaan energi secara real-time. Peran & Tanggung Jawab Masyarakat, Pemerintah, dan Pengusaha dalam Hal Konservasi Energi Konservasi energi menjadi tanggung jawab pemerintah, pengusaha dan masyarakat dalam pelaksanaannya sesuai dengan rencana induk konservasi energi nasional. Rencana induk disusun dan di tetapak oleh Menteri yang memuat paling sedikit tentang sasaran, pokok-pokok kebijakan, program dan langkah. Rencana induk ini juga akan ditinjau setiap tahun sesuai keperluan. 1. Tanggung Jawab Masyarakat Masyarakat bertanggungjawab dalam mendukung dan melaksanakan program-program yang dilakukan oleh pemerintah dan pengusaha. 2. Tanggung Jawab Pemerintah Bentuk tanggung jawab pemerintah sebagai berikut : Merumuskan dan menetapkan kebijakan, strategi, dan program yang akan digunakan Mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang konservasi energi. Melakukan sosialisasi secara menyeluruh dan komprehensif untuk penggunaan teknologi yang menerapkan konservasi energi. Mengkaji, menyusun dan menetapkan kebijakan serta mengalokasikan dana dalam rangka pelaksanaan program konservasi. Memberikan kemudahan dan insentif dalam rangka pelaksanaan program. Beberapa negara maju seperti Jerman dan Denmark telah menerapkan kebijakan ketat terkait konservasi energi. Misalnya, Jerman menawarkan insentif pajak untuk perusahaan yang mengadopsi praktik hemat energi dan telah menetapkan target ambisius untuk mengurangi emisi karbon. 3. Tanggung Jawab Pengusaha Tanggung jawab Pengusaha dan bisnis sebagai berikut : Melakukan konservasi energi dalam setiap tahap pelaksanaan usaha. Menggunakan teknologi yang efisien energi. Menghasilkan produk dan jasa yang hemat energi. Your All-in-One Sustainability Platform Satuplatform hadir untuk mencapai tujuan keberlanjutan dengan menjadi yang terdepan sesuai regulasi yang berlaku. Satuplatform adalah platform all-in-one yang menyediakan solusi komprehensif untuk ESG management, carbon accounting, dan sustainability reporting. Dengan fitur-fitur Satuplatform, Anda dapat: Mengumpulkan dan menganalisis data ESG secara akurat dan efisien Melacak emisi karbon dan menetapkan target pengurangan emisi Menyusun laporan ESG yang memenuhi standar internasional dan nasional Satuplatform juga didukung oleh tim ahli yang berpengalaman di bidang keberlanjutan bisnis. Tim ahli kami akan membantu memahami kebutuhan Anda dan mengimplementasikan solusi yang tepat. Hubungi Satuplatform dan dapatkan FREE DEMO sekarang! Wujudkan bisnis yang berkelanjutan, berdaya saing, dan bertanggung jawab bersama Satuplatfor Similar Article 5 Istilah Penting yang Berkaitan dengan Perubahan Iklim Isu terkait perubahan iklim semakin menjadi pembahasan yang ramai diperbincangkan saat ini. Di seluruh dunia, masyarakat lintas generasi mulai menunjukkan ketertarikannya akan informasi tentang perubahan iklim. Hasil survei People’s Climate Vote 2024 menunjukkan bahwa sekitar 87 persen populasi dunia telah menaruh perhatian mereka pada isu ini. Sementara itu, 63 persen pengisi survei sudah mulai mempertimbangkan dampak perubahan iklim terhadap keputusan yang mereka buat. Melalui kondisi ini, bisa digambarkan bahwa perubahan iklim semakin memberikan pengaruhnya terhadap orang-orang di berbagai belahan dunia. Mengganggu mereka dengan beragam cara. Perubahan iklim tidak lagi sebatas konteks khusus bagi beberapa kalangan. Istilah ini perlu diumumkan …

Persetujuan Teknis (Pertek) Air Limbah: Pembuangan dan Pemanfaatan Kembali

Persetujuan Teknis (Pertek) Air Limbah: Pembuangan dan Pemanfaatan Kembali

Satuplatform juga didukung oleh tim ahli yang berpengalaman di bidang keberlanjutan bisnis. Tim ahli kami akan membantu memahami kebutuhan Anda dan mengimplementasikan solusi yang tepat. Hubungi Satuplatform dan dapatkan FREE DEMO sekarang! Wujudkan bisnis yang berkelanjutan, berdaya saing, dan bertanggung jawab bersama Satuplatform. Similar Article Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Perusahaan Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Menurut PP Nomor 50 Tahun 2012, K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Sedangkan berdasarkan OHSAS 18001:2007, K3 didefinisikan sebagai kondisi dan faktor yang mempengaruhi atau akan mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja, tamu atau orang lain di tempat kerja. Baca Juga: Dampak Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Peraturan yang mengatur terkait pelaksanaan K3 antara lain: Undang-Undang Nomor… Company Culture Suatu Perusahaan Company Culture  Company culture adalah nilai, tujuan, sikap, dan praktik bersama yang menjadi nilai dan ciri perusahaan atau organisasi. Aspek-aspek yang dapat dilihat seperti lingkungan kerja, kebijakan perusahaan, dan perilaku karyawan. Budaya perusahaan seringkali hanya tersirat, tidak difefinisikan secara tertulis dan tegas, mengikuti perkembangan dari waktu ke waktu. Baca Juga: Green Supply Chain Dalam Perusahaan Company Culture Faktor yang Mempengaruhi  Company culture tidak terlepas dari beberapa faktor berikut:  Nilai perusahaan Sejarah perusahaan Visi dan misi perusahaan Praktik nilai-nilai perusahaan Sumber daya manusia  Tempat kerja  Jenis Budaya Perusahaan Kebudayaan Klan (Clan Culture) Budaya perusahaan klan biasanya terjadi di perusahaan dimana anggota staf… Hak Asasi Manusia Bagi Setiap Individu Pengertian Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999, Hak Asasi Manusia (HAM) atau human rights merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Setiap orang wajib untuk menghormati, menjunjung tinggi dan melindungi haknya setiap individu manusia serta tidak dapat dirampas oleh siapapun karena dilindungi secara nasional (Undang-Undang) maupun internasional (PBB). Baca Juga: Hak Pekerja yang Dilindungi UU Ketenagakerjaan Hak Asasi Manusia Hal yang perlu diperhatikan terkait HAM antara lain: Tidak dapat dicabut Tidak dapat dipisahkan Semua hak saling bergantung Cerminan dari kebutuhan hidup Selain hak, setiap orang juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati… Supply Chain Management Apa Itu Supply Chain Management? Supply chain management adalah proses mengelola flow barang dan jasa suatu bisnis, termasuk setiap langkah yang terlibat dalam mengubah bahan baku dan komponen menjadi produk akhir serta mengirimkannya kepada pelanggan utama. Supply chain management dikatakan efektif apabila dapat membantu menyederhanakan aktivitas perusahaan agar dapat menghilangkan pemborosan, memaksimalkan nilai pelanggan, dan memperoleh keunggulan kompetitif di market. Baca Juga: Green Supply Chain Dalam Perusahaan supply chain management Bagaimana Fase Supply Chain Management?  Perencanaan (Planning) Pada tahap ini, meliputi proses menyusun perencanaan agar dapat membantu flow Supply Chain agar lebih efisien. Proses ini umumnya berkaitan dengan pengumpulan data dan… Sustainability Report dan Fungsinya Apa Itu Sustainability Report?  Sustainability report atau laporan keberlanjutan merupakan sebuah praktik terkait pengukuran, pengungkapan, dan upaya akuntabilitas kinerja perusahaan atau organisasi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang ditujukan kepada pemangku kepentingan secara internal maupun eksternal. Singkatnya, sustainability report merupakan laporan yang didasarkan pada konsep sustainability development. Baca Juga: Sustainability dan Sustainable Business Sustainability Report Untuk implementasinya, laporan ini didukung oleh UU Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007. Secara global mengacu pada Global Reporting Initiative (GRI), sementara di Indonesia mengacu pada National Center for Corporate Reporting (NCSR) yang merupakan organisasi pertama yang mengembangkan sustainability report di Indonesia. Baca Juga:… Jejak Karbon : Cara Perhitungan dalam Perusahaan Pengertian Jejak karbon adalah ukuran total emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh suatu aktivitas, baik individu maupun organisasi. Emisi gas rumah kaca ini dapat berasal dari berbagai sumber, seperti konsumsi energi, transportasi, produksi makanan, dan pengelolaan limbah. Baca Juga: Dampak Peningkatan Gas Rumah Kaca Terhadap Dunia Jejak karbon Cara Menghitung Jejak Karbon dalam Sebuah Perusahaan Ada beberapa cara untuk menghitung jejak karbon dalam sebuah perusahaan. Salah satu cara yang paling umum adalah dengan menggunakan metode Life Cycle Assessment (LCA). LCA adalah metode yang digunakan untuk menganalisis dampak lingkungan dari suatu produk atau aktivitas sepanjang siklus hidupnya, mulai dari bahan…

Audit Lingkungan: Prinsip dan Pedomannya

Sustainable Business: Apa itu, Konsep, Faktor, dan Contoh

Sustainable business merupakan bisnis yang memberikan manfaat (selain untuk dirinya sendiri) untuk masyarakat dan lingkungan. Praktik sustainable business atau bisnis yang berkelanjutan bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara faktor ekonomi, sosial, dan lingkungan.  Konsep ini melibatkan pengembangan strategi bisnis yang bertanggung jawab terhadap lingkungan, masyarakat, dan karyawan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan generasi masa depan tanpa merusak sumber daya alam dan sosial yang ada saat ini.  Sustainable business mencakup semua aspek bisnis, mulai dari produksi, distribusi, pemasaran, hingga penggunaan produk dan layanan, dan memperhatikan bagaimana dampak bisnis terhadap masyarakat dan lingkungan dapat diminimalkan.  Konsep sustainable business juga melibatkan pengembangan inovasi dan teknologi yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas bisnis, serta menciptakan nilai tambah bagi pelanggan dan masyarakat.  Dalam konsep sustainable business, keuntungan ekonomi tidak lagi menjadi satu-satunya tujuan bisnis, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab bisnis yang berkelanjutan. Baca Juga : Sustainability : Konsep dan Hubungannya dengan Sustainable Business Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Bisnis Berkelanjutan / Sustainable Business Beberapa faktor yang mempengaruhi sustainable business antara lain: Kepedulian dan tanggung jawab sosial. Perusahaan yang memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial yang tinggi cenderung mempertimbangkan dampak bisnisnya terhadap masyarakat dan lingkungan. Ketersediaan teknologi dan inovasi. Teknologi dan inovasi yang memungkinkan pengembangan praktik bisnis yang berkelanjutan, seperti energi terbarukan, manajemen limbah, dan material daur ulang, dapat mempengaruhi sustainable business. Regulasi dan kebijakan pemerintah. Kebijakan dan regulasi yang mendukung praktik bisnis yang berkelanjutan, seperti kebijakan energi bersih atau larangan penggunaan bahan kimia berbahaya, dapat mendorong perusahaan untuk mengembangkan bisnis yang berkelanjutan. Permintaan pasar dan kebutuhan konsumen. Permintaan pasar yang semakin tinggi untuk produk dan layanan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, dapat mendorong perusahaan untuk mengembangkan bisnis yang berkelanjutan. Ketersediaan sumber daya. Sumber daya alam dan sosial yang terbatas dapat mempengaruhi bisnis untuk mempertimbangkan praktik bisnis yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab. Iklim investasi. Investor yang semakin peduli dengan praktik bisnis yang berkelanjutan dapat memberikan dorongan pada perusahaan untuk mempertimbangkan praktik bisnis yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial. Aspek yang Diperhatikan dalam Praktik Bisnis Berkelanjutan / Sustainable Business Semakin banyak perusahaan yang mulai beralih untuk menerapkan konsep yang mengedepankan dampak positif bagi people, profit dan planet (3P) ini. Dalam penerapannya, ada 4 (empat) aspek yang menjadi fokus utama sustainable business. Aspek Lingkungan Lingkungan menjadi aspek yang penting dikarenakan terdapat banyak komponen yang harus dipenuhi di dalam sustainable business, yakni: Pengelolaan terhadap kualitas air atau air limbah Pengelolaan terhadap emisi yang dihasilkan Pengelolaan sampah serta limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (limbah B3) Penggunaan dan penghematan energi Perhitungan gas rumah kaca Komponen lainnya berdasarkan aktivitas setiap Perusahaan atau bisnis tersebut Regulasi dan standar terkait pengelolaan lingkungan yang ditetapkan di Indonesia cukup beragam, mulai dari peraturan atau standar nasional maupun internasional. Beberapa Peraturan atau standar yang diterapkan adalah sebagai berikut: Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 1 Tahun 2021 terkait dengan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) bagi Perusahaan yang diwajibkan untuk mengikuti PROPER ISO 14001 versi 2015 terkait dengan Sistem Manajemen Lingkungan Global Reporting Index (GRI) dalam pembuatan laporan keberlanjutan Platform dengan topik keberlanjutan lainnya berdasarkan Carbon Disclosure Project (CDP) atau Task Force on Climate-related Financial Disclosure (TCFD) Komitmen Perusahaan dalam memenuhi dan mematuhi seluruh aspek terhadap kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan operasional akan memberikan dampak positif. Hal inilah yang akan menjadi nilai positif penerapan konsep sustainable business. Baca Juga : Audit Lingkungan, Langkah Awal Mewujudkan Bisnis Berkelanjutan Aspek Tenaga Kerja dan HAM Tenaga kerja adalah asset Perusahaan yang paling berharga sebagai tonggak jalannya sebuah bisnis. Kolaborasi antara Indonesia dengan Organisasi Buruh Internasional atau International Labour Organization (ILO) pada 12 Juni 1950 merupakan bentuk komitmen atas perhatian Indonesia terhadap hak-hak tenaga kerja. ILO pun bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja, Organisasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Serikat Pekerja Utama. 3 (tiga) bidang prioritas telah diidentifikasi dalam Program Kerja Layak Negara (Decent Work Country Program/DWCP) untuk Indonesia tahun 2020-2025 adalah sebagai berikut: Dialog sosial efektif yang mempromosikan bisnis berkelanjutan dan kesejahteraan pekerja Penciptaan lapangan kerja dan lapangan kerja bagi kaum muda Meningkatkan perlindungan bagi kelompok pekerja yang rentan Pada 14 Juni 2021, Indonesia dipercaya sebagai Anggota Reguler Governing Body (GB) ILO periode 2021-2024 dan ini merupakan bentuk pengakuan internasional atas komitmen Indonesia dalam memajukan keadilan sosial dan mempromosikan kerja layak yang merupakan mandat utama dari ILO. Perusahaan dapat menggunakan standar yang dikeluarkan oleh ILO dan/atau peraturan ketenagakerjaan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia dalam membuat kebijakan ataupun program yang akan diterapkan. Sebuah sustainable business yang memiliki perhatian dan bergerak aktif serta mendalami isu, hak ataupun kendala yang terjadi pada karyawannya akan memiliki citra positif dan menghasilkan performa yang baik terhadap bisnis yang dilakukan. Aspek Etika Aspek etika adalah aspek yang memfokuskan pada bagaimana Perusahaan memiliki proses pengelolaan yang baik secara internal yang bergantung pada aktivitas manajemen dan pemilik Perusahaan dalam pemenuhan etika bisnis yang akan dijalankan. Perusahaan yang menerapkan etika bisnis yang baik akan memiliki keuntungan terutama di mata pemangku kepentingan atau investor. 6 (enam) etika sustainable business yakni: Menjunjung nilai moral Memperhatikan kepentingan bersama sehingga menciptakan suasana hubungan yang adil dan sehat, baik di lingkup internal maupun eksternal Penerapan kode etik perusahaan Sistem manajemen anti penyuapan berdasarkan ISO 37001 versi 2016 Sistem Manajemen Keamanan Informasi berdasarkan ISO 27001 versi 2013 Penerapkan prosedur pengaduan atau lebih dikenal dengan whistleblowing system Aspek Rantai Suplai Dalam menjalankan sebuah bisnis memerlukan bantuan atau kerja sama dengan pihak ketiga lainnya agar barang/jasa yang dihasilkan dapat diterima atau digunakan sebagaimana mestinya. Rantai pasok/rantai suplai yang dimaksudkan untuk mengelola semua proses yang terjadi menggunakan masukan (input) yang ramah lingkungan dan mengubah masukan tersebut melalui teknologi yang dapat meningkatkan potensi daur ulang. Sehingga proses rantai pasok/rantai suplai ini mengembangkan keluaran (output) yang dapat digunakan kembali pada akhir siklus hidup produk (rantai suplai yang berkelanjutan). Konsep Penilaian Daur Hidup atau Life Cycle Assessment (LCA) berdasarkan SNI ISO 14040 versi 2016 dan SNI ISO 14044 versi 2017 adalah pendekatan yang dapat diterapkan. Kompilasi dan evaluasi masukan (bahan baku, bahan pendukung, air, energi, transportasi ke dalam proses), keluaran (produk, by-product, co-product, emisi) dan dampak lingkungan potensial dari …

Audit Lingkungan: Prinsip dan Pedomannya

Mengenal ISO 14001 Sebagai Sistem Manajemen Lingkungan

ISO 14001 merupakan suatu standar-standar dari persyaratan yang berlaku secara internasional untuk menjalani sistem manajemen lingkungan yang ketat dan terstruktur dengan tujuan untuk keberlanjutan dan perlindungan lingkungan yang bermanfaat untuk produsen, konsumen dan lingkungan dalam berkontribusi untuk pengelolaan lingkungan.  Tujuan ISO 14001 Melakukan pendekatan terhadap pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam. Upaya pengelolaannya diseragamkan pada lingkup internasional. Membantu organisasi/perusahaan untuk meningkatkan kemampuannya dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup. Mendukung kegiatan ekonomi dan industri dengan memberikan kemampuan dan fasilitas terkait. Sehingga dapat meminimalisir rintangan dalam berusaha. Agar tujuan tersebut tercapai, dibentuklah Startegic Advisory Group on the Environment, kemudian Komisi Teknis TC 207 pada 1993 dibentuk oleh ISO. Komisi tersebut terdiri dari beberapa Negara yang bertanggung jawab atas tugas merumuskan konsep standar bertaraf internasional di bidang lingkungan. Baca Juga : Sustainability : Konsep dan Hubungannya dengan Sustainable Business Pembagian tugas masing-masing Negara tersebut antara lain : Sub Komisi yang bertanggung jawab atas Sistem Pengelolaan Lingkungan dan Sumberdaya Alam (Environmental Management System) Sub Komisi yang bertanggung jawab atas Audit Lingkungan (Auditing Enviromental) Sub Komisi yang bertanggung jawab atas Label Lingkungan (Labelling) Sub Komisi yang bertanggung jawab atas Evaluasi Kinerja Lingkungan (Performance Evaluating) Sub Komisi yang menangani Analisis Daur Hidup (Life Cycle Analysis) Manfaat ISO 14001 ISO 14001 memiliki manfaat bagi produsen, konsumen, dan lingkungan. Manfaat ISO 14001 Untuk Produsen Meningkatkan efisiensi kerja dalam segi waktu dan biaya. Penyediaan lingkungan kerja yang layak dan sehat. Produsen dapat memenuhi dan mematuhi kebijakan / aturan tentang lingkungan dengan lebih terstruktur dan terencana. Efisiensi dalam penggunaan sumber daya Manfaat ISO 14001 Untuk Konsumen & Lingkungan Berkurangnya pencemaran lingkungan dari limbah berbahaya. Meminimalisir dampak negatif sosial dari keberadaan industri di tengah masyarakat, seperti: pencemaran, polusi dan ketidakadilan sosial Sistem Manajemen Lingkungan menurut ISO 14001 Rangkaian proses Sistem Manajemen Lingkungan menurut ISO 14001 sebagai berikut: Komitmen dan Kebijakan. Perusahaan memiliki komitmen untuk meningkatkan peran sertanya terhadap lingkungan dengan merumuskan dan menetapkan kebijakan-kebijakan. Perencanaan. Perusahaan mengidentifikasi persoalan lingkungan apa saja yang muncul sebagai akibat dari kegiatan operasionalnya, lalu memastikan seberapa besar dampak negatif yang mungkin timbul. Implementasi/Penerapan. Rencana diterapkan secara faktual dengan memanfaatkan segala sumber daya yang diperlukan seperti penyuluhan dan pelatihan. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran lingkungan para karyawan seperti dokumentasi, pembuatan prosedur operasi, dan pembuatan jalur komunikasi internal dan eksternal. Evaluasi. Meninjau pelaksanaan rencana untuk memastikan tercapainya tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Pengkajian Kembali. Manajemen mengkaji hasil evaluasi untuk mengetahui seberapa besar peran dan efektifitas EMS (Environmental Management System) setelah diterapkan di perusahaan. Pada akhirnya untuk melihat apakah kebijakan lingkungan melalui seluruh rangkaian proses ini telah sesuai dengan nilai-nilai perusahaan. Klausa ISO 14001 Scope (Ruang Lingkup) Pada klausa ini berisi garis besar ruang lingkup ISO 14001 yang merupakan hasil yang dari standar yang berlaku dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja lingkungan dan memenuhi kewajiban kepatuhan. Normative Reference (Acuan Normatif) Pada klausa ini dimasukkan untuk menjaga penomoran tetap sama dengan edisi sebelumnya. Terms And Definitions (Istilah dan Definisi) Klausa 3 menjelaskan istilah dan definisi yang relevan, yang dipisahkan menjadi empat kategori, yaitu : Organisasi dan Kepemimpinan, Perencanaan, Dukungan dan Operasi serta Evaluasi dan Peningkatan kinerja. Context Of The Organization (Konteks Organisasi) Pada klausa ini mengharuskan organisasi untuk menetapkan masalah internal dan eksternal, hubungan dengan pihak berkepentingan dan segala peraturan kepatuhan yang berkaitan dengan lingkungan. Leadership (Kepemimpinan) Pada klausa 5, organisasi diwajibkan untuk menguraikan peran dan tanggung jawab staf dalam sistem manajemen. Standar ISO ini juga menguraikan pentingnya keterlibatan manajer puncak dalam implementasi, pemeliharaan, dan peningkatan berkesinambungan Sistem Manajemen Lingkungan. Planning (Perencanaan) Klausa 6 berkaitan dengan mengidentifikasi segala risiko atau peluang yang dapat memengaruhi Sistem Manajemen Lingkungan organisasi dan memikirkan tindakan untuk mengatasi risiko dan peluang yang muncul jika diperlukan. Support (Proses Pendukung) Pada klausa 7 membahas persyaratan tentang sumber daya, komunikasi, dan dokumentasi. Organisasi perlu memastikan bahwa karyawan di semua tingkatan diberi informasi tentang peran dan kebijakan Sistem Manajemen Lingkungan Operation (Operasional) Klausa ini menyatakan bahwa organisasi perlu menilai kegiatan atau aktivitas yang memiliki dampak lingkungan secara signifikan dan menetapkan proses tertulis untuk kegiatan yang terdapat dalam ruang lingkup Sistem Manajemen Lingkungan yang mencakup manufaktur, transportasi, pembuangan produk, dan sebagainya. Organisasi juga harus membuat perencanaan untuk mempersiapkan dan menanggapi situasi darurat yang mungkin memiliki dampak lingkungan yang merugikan. Performance Evaluation (Evaluasi Performa) Pada klausa 9 organisasi perlu menjabarkan cara memantau, mengukur, menganalisis dan mengevaluasi Sistem Manajemen Lingkungan. Klausul ini mencakup rencana untuk program audit internal dan tinjauan manajemen. Improvement (Peningkatan) Komitmen untuk peningkatan berkelanjutan merupakan aspek penting. Organisasi harus mengatasi ketidaksesuaian dalam proses Sistem Manajemen Lingkungan dan tindakan korektifnya. ISO 14001 harus mengikuti perubahan dalam proses bisnis atau dengan peraturan baru yang berlaku serta berkaitan dengan lingkungan. Siapa yang harus menggunakan ISO 14001? ISO 14001 bisa digunakan untuk semua perusahaan dari berbagai ukuran, lokasi, sektor / industri. ISO 14001 dapat diterapkan oleh perusahaan yang ingin memastikan bahwa mereka memiliki sistem manajemen lingkungannya yang rapi, terstruktur, dan berstandar, dengan tujuan: Selaras dengan kebijakan dan peraturan lingkungan yang telah ditetapkan. Keberlangsungan dan perlindungan lingkungan itu sendiri. Penerapan ISO 14001 di Perusahaan Penerapan ISO 14001 menitikberatkan kepada proses industri yang memiliki risiko mencemari lingkungan di sekitar lokasi manufaktur. Ada beberapa hal yang harus dapat dijawab oleh industri / manufaktur dalam rangka meminimalisir risiko pencemaran lingkungan dan menerapkan ISO 14001 di perusahaannya, antara lain: Bagaimana proses industri dari hulu sampai dengan hilir? Risiko pencemaran apa saja yang dihasilkan dari proses produksi? Bagaimana cara mengklasifikasikan limbah yang dihasilkan dari proses produksi? Fasilitas apa saja yang digunakan untuk mengklasifikasi limbah tersebut? Selain itu, pengembangan wawasan tentang lingkungan hidup pada setiap karyawan juga penting untuk kelestarian lingkungan. Penerapan ISO 14001 di perusahaan juga memerlukan tahapan-tahapan yang sistematis. Tahapan tersebut berupa : Tahap perencanaan perubahan Tahapan pelaksanaan Tahapan pemantauan Tahapan tindak lanjut Your All-in-One Sustainability Platform Satuplatform hadir untuk mencapai tujuan keberlanjutan dengan menjadi yang terdepan sesuai regulasi yang berlaku. Satuplatform adalah platform all-in-one yang menyediakan solusi komprehensif untuk ESG management, carbon accounting, dan sustainability reporting. Dengan fitur-fitur Satuplatform, Anda dapat: Mengumpulkan dan menganalisis data ESG secara akurat dan efisien Melacak emisi karbon dan menetapkan target pengurangan emisi Menyusun laporan ESG yang memenuhi standar internasional dan nasional Satuplatform juga didukung oleh tim ahli yang berpengalaman di bidang keberlanjutan …

AMDAL, UKL-UPL dan SPPL Sebagai Dokumen Izin Lingkungan

AMDAL, UKL-UPL dan SPPL Sebagai Dokumen Izin Lingkungan

Sejatinya AMDAL, UKL-UPL dan SPPL merupakan dokumen yang diperlukan dalam pengajuan izin lingkungan hidup. Lantas apa perbedaan dari semua dokumen tersebut? AMDAL Pengertian AMDAL AMDAL atau kepanjangan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup merupakan kajian terkait dampak penting suatu Usaha dan/atau yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggara Usaha dan/atau Kegiatan. Secara garis besar, terdapat lima (5) komponen AMDAL diantaranya: Kerangka Acuan (KA) merupakan hasil pelingkupan kajian AMDAL. Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) merupakan hasil telaah secara mendalam terkait dampak penting suatu rencana usaha dan/atau kegiatan proyek. Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) adalah upaya penanganan dampak terhadap lingkungan hidup yang diakibatkan oleh rencana usaha dan/atau kegiatan proyek. Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) yaitu upaya pemantauan terhadap komponen lingkungan hidup yang terkena dampak dari rencana usaha dan/atau kegiatan proyek. Ringkasan Eksekutif merupakan dokumen yang meringkas hasil kajian ANDAL. Tujuan AMDAL sebagai pemenuhan kegiatan proyek tersebut tidak berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar atau dampak negatif tersebut dapat ditangani dengan baik. Jika dampak positif lebih besar, maka proyek tersebut lebih mudah untuk mendapatkan izin, sebaliknya jika dampak negatif lebih besar maka proyek tersebut kemungkinan besar akan dilarang untuk dilakukan. Manfaat AMDAL Sebagai tindak pencegahan terhadap dampak negatif suatu proyek Aspek keberlanjutan suatu kegiatan proyek Salah satu syarat untuk memperoleh perizinan Namun jika sebuah perusahaan industri berada di dalam suatu kawasan, maka perusahaan tersebut wajib untuk menyusun dokumen RKL-RPL Rinci, sedangkan AMDAL Kawasan dibuat oleh pihak Kawasan yang bersangkutan. RKL-RPL Rinci sendiri adalah RKL-RPL yang bersifat rinci serta spesifik yang disusun oleh perusahaan/industri berdasarkan RKL-RPL Kawasan. UKL-UPL Pengertian UKL-UPL UKL_UPL atau Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup merupakan pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan (Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012). Penyusunan UKL-UPL dilakukan untuk suatu kegiatan dan/atau proyek yang memiliki dampak lingkungan yang dapat diatasi dan skala pengendalian yang kecil. Dokumen UKL-UPL bisa dibuat pada dua kondisi, yaitu: Fase perencanaan suatu kegiatan dan/atau proyek sebagai kelengkapan syarat memperoleh perizinan. Suatu usaha dan/atau kegiatan yang telah berjalan namun belum memiliki UKL-UPL. SPPL Pengertian SPPL SPPL atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan merupakan kesanggupan dari penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup atas dampak lingkungan hidup dari usaha dan/atau kegiatannya di luar usaha dan/atau kegiatan yang wajib AMDAL atau UKL-UPL. Perbedaan AMDAL, UKL-UPL dan SPPL AMDAL, UKL-UPL dan SPPL memiliki perbedaan yang cukup signifikan, diantaranya: Skala Usaha dan/atau Kegiatan Skala ini dapat dilihat dari segi luas wilayah, luas bangunan, kapasitas produksi, dan lain-lain dari suatu usaha dan/atau kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sebagai contoh, terdapat perencanaan pembangunan gedung dengan luas lahan 5 Ha atau lebih maka diwajibkan untuk menyusun AMDAL, sebaliknya jika luas lahan kurang dari 5 Ha maka cukup dengan dokumen UKL-UPL saja. Dampak terhadap Lingkungan AMDAL disusun untuk usaha dan/atau kegiatan yang memiliki dampak penting terhadap lingkungan sekitarnya, sedangkan UKL-UPL adalah sebaliknya. Penyusun AMDAL harus disusun oleh penyusun yang telah memiliki sertifikasi kompetensi khusus AMDAL, sedangkan UKL-UPL dan SPPL dapat disusun oleh pemrakarsa usaha dan/atau kegiatan. Mekanisme Penyusunan Penilaian AMDAL harus dilakukan oleh Komisi Penilai AMDAL khusus, sedangkan UKL-UPL diwajibkan presentasi sebelum dikeluarkannya surat rekomendasi bagi sebagian daerah, beberapa daerah lainnya tidak diwajibkan presentasi. Sementara SPPL hanya mengisi form dan mendaftarkannya ke instansi lingkungan hidup terkait. Your All-in-One Sustainability Platform Satuplatform hadir untuk mencapai tujuan keberlanjutan dengan menjadi yang terdepan sesuai regulasi yang berlaku. Satuplatform adalah platform all-in-one yang menyediakan solusi komprehensif untuk ESG management, carbon accounting, dan sustainability reporting. Dengan fitur-fitur Satuplatform, Anda dapat: Mengumpulkan dan menganalisis data ESG secara akurat dan efisien Melacak emisi karbon dan menetapkan target pengurangan emisi Menyusun laporan ESG yang memenuhi standar internasional dan nasional Satuplatform juga didukung oleh tim ahli yang berpengalaman di bidang keberlanjutan bisnis. Tim ahli kami akan membantu memahami kebutuhan Anda dan mengimplementasikan solusi yang tepat. Hubungi Satuplatform dan dapatkan FREE DEMO sekarang! Wujudkan bisnis yang berkelanjutan, berdaya saing, dan bertanggung jawab bersama Satuplatform. Similar Article Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Perusahaan Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Menurut PP Nomor 50 Tahun 2012, K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Sedangkan berdasarkan OHSAS 18001:2007, K3 didefinisikan sebagai kondisi dan faktor yang mempengaruhi atau akan mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja, tamu atau orang lain di tempat kerja. Baca Juga: Dampak Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Peraturan yang mengatur terkait pelaksanaan K3 antara lain: Undang-Undang Nomor… Company Culture Suatu Perusahaan Company Culture  Company culture adalah nilai, tujuan, sikap, dan praktik bersama yang menjadi nilai dan ciri perusahaan atau organisasi. Aspek-aspek yang dapat dilihat seperti lingkungan kerja, kebijakan perusahaan, dan perilaku karyawan. Budaya perusahaan seringkali hanya tersirat, tidak difefinisikan secara tertulis dan tegas, mengikuti perkembangan dari waktu ke waktu. Baca Juga: Green Supply Chain Dalam Perusahaan Company Culture Faktor yang Mempengaruhi  Company culture tidak terlepas dari beberapa faktor berikut:  Nilai perusahaan Sejarah perusahaan Visi dan misi perusahaan Praktik nilai-nilai perusahaan Sumber daya manusia  Tempat kerja  Jenis Budaya Perusahaan Kebudayaan Klan (Clan Culture) Budaya perusahaan klan biasanya terjadi di perusahaan dimana anggota staf… Hak Asasi Manusia Bagi Setiap Individu Pengertian Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999, Hak Asasi Manusia (HAM) atau human rights merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Setiap orang wajib untuk menghormati, menjunjung tinggi dan melindungi haknya setiap individu manusia serta tidak dapat dirampas oleh siapapun karena dilindungi secara nasional (Undang-Undang) maupun internasional (PBB). Baca Juga: Hak Pekerja yang Dilindungi UU Ketenagakerjaan Hak Asasi Manusia Hal yang perlu diperhatikan terkait HAM antara lain: Tidak dapat dicabut Tidak dapat dipisahkan Semua hak saling bergantung Cerminan dari kebutuhan hidup Selain hak, setiap orang juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati… Supply Chain Management Apa Itu Supply Chain Management? Supply chain management adalah proses mengelola flow barang dan jasa …

Audit Lingkungan: Prinsip dan Pedomannya

Audit Lingkungan: Prinsip dan Pedomannya

Terminologi Pelaksanaan Audit Lingkungan Audit lingkungan merupakan seperangkat manajemen yang meliputi evaluasi secara sistematik, terdokumentasi, periodik dan objektif tentang bagaimana suatu kinerja organisasi, sistem manajemen dan peralatan dengan tujuan memfasilitasi kontrol manajemen terhadap pelaksanaan upaya pengendalian dampak lingkungan dan pengkajian penaatan perundang-undangan tentang pengelolaan lingkungan hidup. Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa prinsip dan tata cara umum yang menggunakan Keputusan Menteri LH No 42 tahun 1994 sebagai salah satu acuan atau Keputusan Menteri LH No 30 tahun 2001 yang mengatur proses verifikasi dari hasil audit. Beberapa terminologi yang biasa digunakan dibagi menjadi dua yaitu: Audit internal umumnya dilakukan untuk kepentingan internal suatu organisasi yang berfungsi mengevaluasi dan meningkatkan pengelolaan lingkungan. Audit internal adalah tim audit yang dibentuk dengan sumber daya manusia sebagian besar dari organisasi tersebut.  Audit eksternal biasanya dilaksanakan atas perintah pihak luar untuk memenuhi suatu persyaratan tertentu. Audit eksternal sebagian besar terdiri dari pihak luar yang biasanya memiliki sertifikat sebagai auditor. Prinsip Pelaksanaan Audit Lingkungan Dalam pelaksanaannya diterapkan prinsip-prinsip umum secara maksimal seperti: Sistematis, terdokumentasi, periodik dan obyektif Dianjurkan untuk dilakukan secara sukarela sebagai upaya internal untuk memperbaiki kinerja Merupakan perangkat manajemen  Identifikasi risiko lingkungan di masa mendatang  Merupakan suatu pengamatan sesaat Bersifat komprehensif dan menggunakan protokol audit Mendapat dukungan manajemen  Dokumen audit bersifat rahasia kecuali ditentukan lain oleh penanggung jawab Mengikuti kode etik auditor lingkungan Pedoman Umum Pelaksanaan Audit Lingkungan Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa pedoman umum seperti:  Tata laksana pelaksanaan: perlu mengikuti suatu tata laksana audit. Tata laksana audit merupakan suatu rencana yang harus diikuti oleh auditor untuk dapat mencapai tujuan audit yang diharapkan. Dengan mengacu pada tata laksana tersebut maka diharapkan adanya konsistensi dalam audit dan pelaporan hasil audit. Tata laksana audit sangat beragam dan tergantung pada jenis usaha dan karakteristik lingkungan. Tahapan pelaksanaan: dalam tahapan pelaksanaan perlu dilakukan pendahuluan dan pra-audit.  Kegiatan lapangan: tahapan ini adalah kegiatan lapangan seperti melakukan  pertemuan pendahuluan, pemeriksaan lapangan, pengumpulan data, pengujian, evaluasi hasil temuan, dan pertemuan akhir.  Pasca audit: pelaksana audit akan menyusun laporan tertulis secara lengkap sebagai hasil pelaksanaan. Laporan ini mencakup pemaparan tentang rencana tindak lanjut terhadap isu-isu lingkungan yang telah diidentifikasi. Kriteria Pelaksanaan Audit Lingkungan Kriteria pelaksanaan tergantung dari kesepakatan yang ditetapkan dalam ruang lingkup audit antara auditor dan organisasi atau perusahaan yang akan diaudit. Namun biasanya dalam pelaksanaannya mengacu pada beberapa standar kriteria dan peraturan sebagai berikut: Standar lingkungan lokal, nasional dan internasional  Hukum dan peraturan-peraturan nasional Izin dan kontrak karya Spesifikasi sistem manajemen internal  Standar perusahaan Your All-in-One Sustainability Platform Satuplatform hadir untuk mencapai tujuan keberlanjutan dengan menjadi yang terdepan sesuai regulasi yang berlaku. Satuplatform adalah platform all-in-one yang menyediakan solusi komprehensif untuk ESG management, carbon accounting, dan sustainability reporting. Dengan fitur-fitur Satuplatform, Anda dapat: Mengumpulkan dan menganalisis data ESG secara akurat dan efisien Melacak emisi karbon dan menetapkan target pengurangan emisi Menyusun laporan ESG yang memenuhi standar internasional dan nasional Satuplatform juga didukung oleh tim ahli yang berpengalaman di bidang keberlanjutan bisnis. Tim ahli kami akan membantu memahami kebutuhan Anda dan mengimplementasikan solusi yang tepat. Hubungi Satuplatform dan dapatkan FREE DEMO sekarang! Wujudkan bisnis yang berkelanjutan, berdaya saing, dan bertanggung jawab bersama Satuplatform. Similar Article Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Perusahaan Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Menurut PP Nomor 50 Tahun 2012, K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Sedangkan berdasarkan OHSAS 18001:2007, K3 didefinisikan sebagai kondisi dan faktor yang mempengaruhi atau akan mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja, tamu atau orang lain di tempat kerja. Baca Juga: Dampak Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Peraturan yang mengatur terkait pelaksanaan K3 antara lain: Undang-Undang Nomor… Company Culture Suatu Perusahaan Company Culture  Company culture adalah nilai, tujuan, sikap, dan praktik bersama yang menjadi nilai dan ciri perusahaan atau organisasi. Aspek-aspek yang dapat dilihat seperti lingkungan kerja, kebijakan perusahaan, dan perilaku karyawan. Budaya perusahaan seringkali hanya tersirat, tidak difefinisikan secara tertulis dan tegas, mengikuti perkembangan dari waktu ke waktu. Baca Juga: Green Supply Chain Dalam Perusahaan Company Culture Faktor yang Mempengaruhi  Company culture tidak terlepas dari beberapa faktor berikut:  Nilai perusahaan Sejarah perusahaan Visi dan misi perusahaan Praktik nilai-nilai perusahaan Sumber daya manusia  Tempat kerja  Jenis Budaya Perusahaan Kebudayaan Klan (Clan Culture) Budaya perusahaan klan biasanya terjadi di perusahaan dimana anggota staf… Hak Asasi Manusia Bagi Setiap Individu Pengertian Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999, Hak Asasi Manusia (HAM) atau human rights merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Setiap orang wajib untuk menghormati, menjunjung tinggi dan melindungi haknya setiap individu manusia serta tidak dapat dirampas oleh siapapun karena dilindungi secara nasional (Undang-Undang) maupun internasional (PBB). Baca Juga: Hak Pekerja yang Dilindungi UU Ketenagakerjaan Hak Asasi Manusia Hal yang perlu diperhatikan terkait HAM antara lain: Tidak dapat dicabut Tidak dapat dipisahkan Semua hak saling bergantung Cerminan dari kebutuhan hidup Selain hak, setiap orang juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati… Supply Chain Management Apa Itu Supply Chain Management? Supply chain management adalah proses mengelola flow barang dan jasa suatu bisnis, termasuk setiap langkah yang terlibat dalam mengubah bahan baku dan komponen menjadi produk akhir serta mengirimkannya kepada pelanggan utama. Supply chain management dikatakan efektif apabila dapat membantu menyederhanakan aktivitas perusahaan agar dapat menghilangkan pemborosan, memaksimalkan nilai pelanggan, dan memperoleh keunggulan kompetitif di market. Baca Juga: Green Supply Chain Dalam Perusahaan supply chain management Bagaimana Fase Supply Chain Management?  Perencanaan (Planning) Pada tahap ini, meliputi proses menyusun perencanaan agar dapat membantu flow Supply Chain agar lebih efisien. Proses ini umumnya berkaitan dengan pengumpulan data dan… Sustainability Report dan Fungsinya Apa Itu Sustainability Report?  Sustainability report atau laporan keberlanjutan merupakan sebuah praktik terkait pengukuran, pengungkapan, dan upaya akuntabilitas kinerja perusahaan atau organisasi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang ditujukan kepada pemangku kepentingan secara internal maupun eksternal. Singkatnya, sustainability report merupakan laporan yang didasarkan pada konsep sustainability development. Baca Juga: Sustainability dan Sustainable Business Sustainability Report Untuk implementasinya, laporan ini didukung oleh UU Perseroan Terbatas …