Terapkan Pengelolaan Sampah Domestik Di Perusahaan
Sampah domestik atau juga dikenal dengan sampah rumah tangga. Menurut PP Nomor 81 Tahun 2012, merupakan suatu zat atau bahan buangan yang berasal dari kegiatan sehari-hari yang bersumber dari kawasan rumah tangga, komersil, pendidikan, budidaya dan fasilitas masyarakat. Dalam pelaksanaan pengelolaan sampah domestik di perusahaan diperlukan beberapa hal, yaitu: Tempat Penampungan Sampah Domestik Sementara Tempat Penampungan Sementara (TPS) adalah tempat penampungan sebelum sampah domestik diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R), hingga TPA. Dalam penyediaan TPS harus memenuhi kriteria teknis sebagai berikut: Pemilahan Sampah Domestik Dalam pemilahan sampah dilakukan sesuai dengan jenis sampah yang dihasilkan. Berikut adalah jenis sampah domestik berdasarkan wujudnya. Sampah Cair Merupakan sampah berwujud cair yang sifatnya selalu berpindah mengikuti suatu ruang dan berasal dari kegiatan sehari-hari. Dengan sifat yang mudah terlarut menyebabkan pengelolaan perlu dilakukan sejak dini untuk menghindari adanya kerusakan lingkungan lebih cepat. Sampah Padat Limbah padat ini memiliki sifat yang mudah terurai oleh mikroorganisme dimana wujudnya dapat berubah bentuk atau keras. Kandungannya ini biasanya berasal dari bahan-bahan biologis yang terdapat unsur karbon (C) dalam bentuk karbohidrat sehingga rantai senyawa pada limbah ini tidak terlalu kompleks. Memiliki sifat yang sulit terurai sehingga membutuhkan waktu hingga berpuluh-puluh hingga ratusan tahun. Hal tersebut disebabkan karena rantai senyawanya yang kompleks dan cenderung tidak memiliki unsur karbon di dalamnya. Secara umum limbah jenis ini dihasilkan dari industri, terdiri dari berbagai jenis sampah yang berbahaya dan beracun sehingga dibutuhkan penanganan khusus dalam pengelolaannya. Contohnya seperti masker, jarum suntik, dan kain kasa, dan obat-obatan kedaluwarsa. Kelola Sampah Domestik Dengan Prinsip 3R Prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) dalam pengolahan sampah adalah urutan langkah yang diperlukan untuk memastikan pengelolaan sampah yang baik. Tujuan prinsip 3R adalah untuk mengurangi atau mencegah produksi sampah lebih awal. Baca Juga : Faktor Penerapan Sustainable Business Reduce Pada prinsip Reduce adalah mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan. Menurut United States Environmental Protection Agency, manfaat yang dapat diperoleh dari reduce antara lain: Reuse Tahap kedua prinsip Reuse adalah menggunakan atau memanfaatkan kembali produk yang akan dibuang. Manfaat dari Reuse antara lain: Recycle Pilihan terakhir dari penanganan sampah yaitu prinsip Recycle, yang berarti mendaur ulang. Daur ulang adalah proses mengubah sampah menjadi produk baru yang bernilai ekonomis dan estetik. Hasil daur ulang sampah dapat berupa produk akhir atau bahan baku. Penerapan Recycle memiliki berbagai manfaat yaitu: Your All-in-One Sustainability Platform Satuplatform hadir untuk mencapai tujuan keberlanjutan dengan menjadi yang terdepan sesuai regulasi yang berlaku. Satuplatform adalah platform all-in-one yang menyediakan solusi komprehensif untuk ESG management, carbon accounting, dan sustainability reporting. Dengan fitur-fitur Satuplatform, Anda dapat: Mengumpulkan dan menganalisis data ESG secara akurat dan efisien Melacak emisi karbon dan menetapkan target pengurangan emisi Menyusun laporan ESG yang memenuhi standar internasional dan nasional Satuplatform juga didukung oleh tim ahli yang berpengalaman di bidang keberlanjutan bisnis. Tim ahli kami akan membantu memahami kebutuhan Anda dan mengimplementasikan solusi yang tepat. Hubungi Satuplatform dan dapatkan FREE DEMO sekarang! Wujudkan bisnis yang berkelanjutan, berdaya saing, dan bertanggung jawab bersama Satuplatform. Similar Article Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Perusahaan Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Menurut PP Nomor 50 Tahun 2012, K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Sedangkan berdasarkan OHSAS 18001:2007, K3 didefinisikan sebagai kondisi dan faktor yang mempengaruhi atau akan mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja, tamu atau orang lain di tempat kerja. Baca Juga: Dampak Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Peraturan yang mengatur terkait pelaksanaan K3 antara lain: Undang-Undang Nomor… Company Culture Suatu Perusahaan Company Culture Company culture adalah nilai, tujuan, sikap, dan praktik bersama yang menjadi nilai dan ciri perusahaan atau organisasi. Aspek-aspek yang dapat dilihat seperti lingkungan kerja, kebijakan perusahaan, dan perilaku karyawan. Budaya perusahaan seringkali hanya tersirat, tidak difefinisikan secara tertulis dan tegas, mengikuti perkembangan dari waktu ke waktu. Baca Juga: Green Supply Chain Dalam Perusahaan Company Culture Faktor yang Mempengaruhi Company culture tidak terlepas dari beberapa faktor berikut: Nilai perusahaan Sejarah perusahaan Visi dan misi perusahaan Praktik nilai-nilai perusahaan Sumber daya manusia Tempat kerja Jenis Budaya Perusahaan Kebudayaan Klan (Clan Culture) Budaya perusahaan klan biasanya terjadi di perusahaan dimana anggota staf… Hak Asasi Manusia Bagi Setiap Individu Pengertian Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999, Hak Asasi Manusia (HAM) atau human rights merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Setiap orang wajib untuk menghormati, menjunjung tinggi dan melindungi haknya setiap individu manusia serta tidak dapat dirampas oleh siapapun karena dilindungi secara nasional (Undang-Undang) maupun internasional (PBB). Baca Juga: Hak Pekerja yang Dilindungi UU Ketenagakerjaan Hak Asasi Manusia Hal yang perlu diperhatikan terkait HAM antara lain: Tidak dapat dicabut Tidak dapat dipisahkan Semua hak saling bergantung Cerminan dari kebutuhan hidup Selain hak, setiap orang juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati… Supply Chain Management Apa Itu Supply Chain Management? Supply chain management adalah proses mengelola flow barang dan jasa suatu bisnis, termasuk setiap langkah yang terlibat dalam mengubah bahan baku dan komponen menjadi produk akhir serta mengirimkannya kepada pelanggan utama. Supply chain management dikatakan efektif apabila dapat membantu menyederhanakan aktivitas perusahaan agar dapat menghilangkan pemborosan, memaksimalkan nilai pelanggan, dan memperoleh keunggulan kompetitif di market. Baca Juga: Green Supply Chain Dalam Perusahaan supply chain management Bagaimana Fase Supply Chain Management? Perencanaan (Planning) Pada tahap ini, meliputi proses menyusun perencanaan agar dapat membantu flow Supply Chain agar lebih efisien. Proses ini umumnya berkaitan dengan pengumpulan data dan… Sustainability Report dan Fungsinya Apa Itu Sustainability Report? Sustainability report atau laporan keberlanjutan merupakan sebuah praktik terkait pengukuran, pengungkapan, dan upaya akuntabilitas kinerja perusahaan atau organisasi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang ditujukan kepada pemangku kepentingan secara internal maupun eksternal. Singkatnya, sustainability report merupakan laporan yang didasarkan pada konsep sustainability development. Baca Juga: Sustainability dan Sustainable Business Sustainability Report Untuk implementasinya, laporan ini didukung oleh UU Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007. Secara global mengacu pada Global Reporting Initiative (GRI), sementara di Indonesia mengacu pada National Center for Corporate …
Read more “Terapkan Pengelolaan Sampah Domestik Di Perusahaan”

