ESG: 3 Kriteria yang Harus Perusahaan Penuhi

Pengertian

ESG merupakan singkatan dari Environmental, Social, and Governance. ESG adalah konsep yang mengedepankan kegiatan pembangunan, investasi maupun bisnis yang berkelanjutan sesuai dengan tiga kriteria tersebut yaitu lingkungan, sosial serta tata kelola. Baca Juga: ESG Ratings: Kriteria dan Investasi

Beberapa waktu ini, ESG menjadi perhatian semua masyarakat karena potensi jangka panjang yang diberikan kepada investasi pada pemangku kepentingan, tidak terbatas dengan pemegang saham saja. Konsep ESG ini merupakan praktik untuk mengukur, mengungkapkan, serta mempertanggung jawabkan kepada semua pemangku kepentingan baik di dalam maupun luar perusahaan. 

esg esg

Kriteria ESG

Kriteria Lingkungan Hidup 

Pada kriteria ini, terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan oleh suatu perusahaan atau perorangan untuk bisa lolos dalam kriteria Lingkungan Hidup:

  1. Untuk perusahaan-perusahaan yang menghasilkan limbah dan harus membuang limbah tersebut ke media lingkungan hidup, Perusahaan tersebut memerlukan izin dengan syarat memenuhi standar tertentu seperti Baku Mutu Lingkungan Hidup (“BMLK”) selain itu BMLK harus mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
  2. Bagi perusahaan yang memiliki dampak penting terhadap lingkungan hidup, seperti eksploitasi SDA dan proses serta kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi alam wajib untuk memiliki Amdal.
  3. Untuk perusahaan yang tidak termasuk kategori usaha yang membutuhkan Amdal, maka usaha tersebut wajib memiliki UKL-UPL. Tidak semua usaha yang tidak diwajibkan memiliki Amdal diwajibkan memiliki UKL-UPL, untuk perusahaan-perusahaan tersebut memiliki kewajiban untuk membuat surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
  4. Orang atau sebuah perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan hidup wajib melakukan penanggulangan dan pemulihan fungsi lingkungan hidup. Pemegang persetujuan lingkungan juga wajib menyediakan dana penjaminan untuk pemulihan fungsi Lingkungan Hidup.
  5. Pihak-pihak yang menghasilkan limbah B3 diharuskan untuk melakukan Pengelolaan Limbah B3 yang dihasilkannya (Ps. 59 UU 32/2009).  

Baca Juga: Sustainability Report: Transparansi Membangun Kepercayaan

Kriteria Sosial

Kriteria sosial ini harus dipenuhi untuk dapat berkontribusi terhadap kehidupan sosial di sekitarnya. Hal-hal yang patut untuk dicermati, yaitu sebagai berikut:  

  1. Untuk perusahaan seperti BUMN yang akan melakukan pengadaan tanah terutama dengan tujuan kepentingan umum, diwajibkan untuk memberikan kompensasi berupa ganti kerugian kepada masyarakat yang tanahnya akan digunakan. Sebelum memberikan ganti kerugian, lembaga pertanahan diwajibkan untuk melakukan musyawarah dengan pihak yang memiliki tanah.
  2. Pelaku usaha juga sebaiknya memberikan pekerjaan terhadap penyandang disabilitas. Alasannya adalah karena penyandang disabilitas memiliki hak pekerjaan yang meliputi hak untuk memperoleh pekerjaan, memperoleh akomodasi yang layak dalam pekerjaan,tidak diberhentikan karena alasan disabilitas dan lain-lain.
  3. Perusahaan selain untuk mencari keuntungan, tetapi juga harus berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dengan cara membuka lowongan pekerjaan dan membantu masyarakat untuk bisa memenuhi kebutuhan perekonomiannya. Demi mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama pekerjanya, Perusahaan wajib memberikan upah yang layak sesuai peraturan perundang-undangan. Seperti pemberian upah di atas UMP/UMK yang ditetapkan oleh Gubernur, lalu memberikan upah kerja lembur.
  4. Demi mendukung kesejahteraan juga, Pemberi kerja wajib mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta BPJS. Pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.  

    Kriteria Tata Kelola

    Kriteria ini lebih fokus kepada cara perusahaan memiliki pengelolaan yang baik terhadap internal perusahaan tersebut. Kriteria ini membahas mengenai manajemen dan juga kepatuhan dari perusahaan itu. Perusahaan harus memenuhi tata kelola perusahaan yang baik, salah satunya harus sesuai dengan prinsip GCG (Good Corporate Governance). Analisa mengenai GCG:

    1. Keterbukaan  

    Perusahaan harus terbuka kepada pihak yang berkepentingan seperti pemegang saham, kreditur, pemerintah, penyidik hukum dan lain-lain.

    2. Akuntabilitas  

    Perusahaan harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya sesuai dengan visi, misi, nilai-nilai perusahaan, dan strategi perusahaan. Salah satu contohnya diatur dalam Pasal 74 UUPT dimana PT yang menjalankan usahanya di bidang SDA wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Tanggung jawab tersebut harus dianggarkan dan juga diperhitungkan sebagai biaya Perseroan.

    3. Independensi

    Perusahaan harus dikelola secara mandiri sehingga tidak ada dominasi dan juga intervensi dari pihak lain. Organ-organ perusahaan seperti Direksi, Komisaris dan juga RUPS harus bersifat independen, tidak terpengaruh oleh sebuah kepentingan tertentu, tidak adanya conflict of interest sehingga dapat membuat sebuah keputusan yang objektif. Organ perusahaan juga harus melakukan tugasnya sesuai Anggaran Dasar perusahaan dan peraturan perundang-undangan.

    4. Kewajaran dan Kesetaraan 

    Ketika melaksanakan kegiatannya, perusahaan harus memperhatikan kepentingan pihak-pihak berkepentingan dengan cara memberikan kesempatan kepada pihak-pihak tersebut untuk memberikan pendapatnya demi kepentingan perusahaan, memberikan perlakuan yang setara dan wajar kepada pihak tersebut sesuai dengan kontribusi yang diberikannya kepada perusahaan.

    Your All-in-One Sustainability Platform

    Satuplatform hadir untuk mencapai tujuan keberlanjutan dengan menjadi yang terdepan sesuai regulasi yang berlaku. Satuplatform adalah platform all-in-one yang menyediakan solusi komprehensif untuk ESG management, carbon accounting, dan sustainability reporting.

    Dengan fitur-fitur Satuplatform, Anda dapat:

    1. Mengumpulkan dan menganalisis data ESG secara akurat dan efisien
    2. Melacak emisi karbon dan menetapkan target pengurangan emisi
    3. Menyusun laporan ESG yang memenuhi standar internasional dan nasional

    Satuplatform juga didukung oleh tim ahli yang berpengalaman di bidang keberlanjutan bisnis. Tim ahli kami akan membantu memahami kebutuhan Anda dan mengimplementasikan solusi yang tepat. Hubungi Satuplatform dan dapatkan FREE DEMO sekarang! Wujudkan bisnis yang berkelanjutan, berdaya saing, dan bertanggung jawab bersama Satuplatform.

    Similar Article

    5 Brand Kosmetik yang Dukung ESG

    Berbagai jenis dan varian dari produk kosmetik yang tersebar luas, menimbulkan potensi sampah kemasan yang menumpuk di landfill. Tidak hanya…