Kondisi lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh berbagai pihak. Upaya menjaga lingkungan dapat ditunjukkan pada berbagai sasaran, seperti contohnya yang menyasar pada pengurangan emisi gas rumah kaca. Dalam hal ini, salah satu pendekatan untuk mengurangi emisi yang dihasilkan adalah dengan menerapkan perdagangan karbon. Berbagai negara-negara di dunia telah menerapkan konsep perdagangan karbon, termasuk Indonesia. Baca Juga: Sejarah Penerapan Pajak Karbon
Perdagangan Karbon
Table of Contents
TogglePerdagangan Karbon
Perdagangan karbon atau yang juga disebut sebagai carbon trading adalah suatu sistem ketika izin untuk menghasilkan emisi gas rumah kaca diperdagangkan di pasar terbuka. Salah satu mekanisme yang dikenal untuk perdagangan karbon adalah carbon offset. Skema dalam carbon offset memungkinkan individu dan perusahaan untuk berinvestasi dalam proyek-proyek lingkungan yang berfokus untuk mengendalikan jumlah emisi karbon.
Perusahaan yang berinvestasi dalam proyek lingkungan secara tidak langsung telah terlibat dalam aktivitas perdagangan karbon. Dalam perdagangan karbon, pemerintah mengeluarkan izin emisi karbon kepada perusahaan maupun entitas. Izin yang dikeluarkan oleh pemerintah mewakili jumlah yang diatur dalam batasan tertentu. Untuk perusahaan maupun entitas yang berhasil mengurangi emisinya lebih dari yang diizinkan dapat menjual kelebihan izin mereka kepada perusahaan lain.

Mekanisme ini akan menciptakan insentif bagi perusahaan atau entitas yang berhasil mengurangi emisi tersebut. Melalui mekanisme ini pula secara gradual dapat mendorong inovasi teknologi yang lebih ramah lingkungan. Baca Juga: 5 Cara Mengurangi Jejak Karbon dari Aktivitas Kantor
Implementasi Perdagangan Karbon di Indonesia
Sebagai salah satu negara yang mengimplementasikan perdagangan karbon untuk mendukung pengurangan gas rumah kaca, Indonesia meregulasi perdagangan karbon melalui Permen LHK No. 7 Tahun 2023. Kemudian secara ekonomi, diregulasi oleh POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon.
Implementasi dari carbon offset sebagai mekanisme perdagangan karbon di Indonesia adalah suatu potensi untuk menyokong masa depan lingkungan yang berwawasan ekonomi berkelanjutan. Merujuk pada Indonesian Carbon Trade Association (IDCTA), potensi ekonomi karbon di Indonesia dapat mencapai sekitar Rp 8.488 triliun sehingga perdagangan karbon perlu untuk terus ditingkatkan.
Ketika perdagangan karbon diterapkan di Indonesia, ini akan mendorong semangat dari berbagai sektor untuk menjunjung prinsip-prinsip taksonomi hijau, terutama kepada lembaga keuangan, investor, dan pemilik proyek.
Meskipun demikian, memang tidak dapat dipungkiri bahwa pasar karbon di Indonesia masih tergolong baru sehingga penyebaran informasi kepada khalayak masih menjadi tantangan yang nyata. Di samping itu, pemantauan dan evaluasi berkala akan sangat diperlukan untuk menjaga agar perdagangan karbon di Indonesia berada di jalur yang benar. Sehingga, secara tidak langsung Indonesia dapat berkontribusi untuk menciptakan kondisi bumi yang lebih ramah lingkungan sebagai tempat tinggal makhluk hidup. Perusahaan maupun organisasi Anda juga dapat berupaya untuk berkontribusi dalam menciptakan masa depan lingkungan yang lebih baik. Upaya tersebut dapat dimulai dengan melakukan simulasi pengukuran emisi yang perusahaan Anda hasilkan dengan memanfaatkan platform all-in-one dari Satuplatform, dapatkan FREE DEMO di sini!
Similar Article
Transportasi Rendah Emisi: Langkah Penting Menuju Masa Depan Hijau
Perubahan iklim dan krisis lingkungan global telah mendorong berbagai negara untuk mencari solusi jangka panjang yang dapat mengurangi emisi karbon…
Kebiasaan Kecil di Rumah Bisa Kurangi Emisi Global, Ini Caranya!
Perubahan iklim menjadi isu global yang mendesak. Kenaikan suhu bumi, mencairnya es di kutub, hingga meningkatnya frekuensi bencana alam adalah…
How Businesses Can Navigate COP30 for Strategic ESG Sustainability
The UN Climate Change Conference (COP30), set for November 2025 in Belém, Brazil, represents a pivotal moment for global climate…
Pembaruan Standar Iklim GRI untuk Sustainability Reporting Global yang Efisien
Global Reporting Initiative (GRI) telah mengambil langkah signifikan dengan merilis pembaruan standar iklim dan energi, yaitu GRI 102: Climate Change…
Pengaruh Panduan IFRS Terbaru Terhadap Climate-Transition dan Sustainability Reporting Perusahaan
Pada tanggal 23 Juni 2025, IFRS Foundation telah merilis panduan baru yang signifikan untuk mendukung pengungkapan transisi iklim perusahaan di…
Bagaimana Peran Perang dan Militer sebagai Kontributor Jejak Karbon Global
Konflik dan perang menciptakan kontributor jejak karbon baru dengan dampak signifikan dan sayangnya, sebagian besar tidak dihitung. Emisi ini jarang…