Pengelolaan Limbah Industri: Upaya Mengurangi Emisi Karbon

Limbah Industri

Limbah industri menjadi satu dari sekian jenis limbah yang bisa berupa bahan padat, cair, juga gas. Limbah industri juga mencakup bahan berbahaya dan beracun atau limbah B3. Seluruhnya memerlukan pengelolaan yang tepat dan aman.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia menghasilkan sekitar 81,87 juta ton limbah B3 dari berbagai sektor. Pertambangan, energi, minyak dan gas, industri manufaktur, agroindustri, sampai dengan medis.

Berbeda dari limbah rumah tangga, limbah industri punya karakteristik yang cukup berbeda. Pengelolaannya pun perlu dilakukan dengan aman sebab beberapa material bisa membahayakan jika mencemari lingkungan dan terkontaminasi manusia.

Baca Juga: Persetujuan Teknis Pengelolaan Limbah B3

Apa Saja yang Termasuk Limbah Industri?

Limbah industri memiliki wujud dan ciri-ciri yang sangat beragam, tergantung pada industri yang menghasilkan. 

Contoh limbah industri bisa berupa potongan logam, serpihan kayu, plastik, kertas sisa produksi, hingga lumpur hasil pengendapan dari proses pengolahan air limbah. Jenis ini tidak memiliki kandungan yang dapat berdampak serius terhadap lingkungan dan manusia. 

Kemudian terdapat jenis limbah industri yang termasuk B3, di antaranya bahan kimia, limbah elektronik atau e-waste, pestisida, baterai, dan segala produk yang tercemar senyawa berbahaya. Limbah medis juga termasuk ke dalam hal ini. Limbah jenis ini dapat menimbulkan ancaman langsung dan signifikan terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

Terdapat juga limbah radioaktif yang diwakili dengan lambang khusus dan bersifat radioaktif. Umumnya berasal dari industri terkait seperti pembangkit listrik tenaga nuklir, penelitian, dan fasilitas kesehatan. Limbah ini dapat menimbulkan kontaminasi jika tersentuh dan menyebabkan kerusakan yang signifikan pada yang terpapar.

Gas buang dari cerobong pabrik, seperti karbon dioksida (CO2), sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NOx), dan gas lainnya, serta limbah organik sisa makanan dan pertanian, juga termasuk ke dalam limbah yang dihasilkan industri. Termasuk partikel halus yang terlepas ke udara dari proses pembakaran.

Baca juga artikel lainnya : Upaya Mengurangi Emisi Karbon di Wilayah Perkotaan

Sumber Emisi Karbon dari Limbah Industri

limbah industri

Suatu industri tidak terlepas dari menghasilkan polusi, salah satunya adalah polusi di udara melalui emisi karbon.

Banyak industri menggunakan bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak, dan gas alam untuk energi, yang menghasilkan emisi karbon dioksida (CO2). Emisi karbon yang tinggi dari industri tidak hanya berkontribusi pada perubahan iklim tetapi juga bisa merusak ekosistem dan kesehatan manusia.

Dilansir dari artikel ilmiah Universitas Airlangga, berdasarkan data World Research Institute (WRI), Indonesia menempati posisi enam besar di dunia sebagai penghasil emisi karbon terbesar. Tingkat emisi yang dihasilkan mencapai 1,981 miliar ton per tahun. 

Emisi karbon juga terus meningkat secara signifikan sejak tahun 1990. Jumlah tertinggi ialah 581 MtCO2 pada tahun 2019. Sektor industri menjadi kontributor paling besar yaitu 37 persen, diikuti sektor transportasi 27 persen, serta pembangkit listrik dan panas 27 persen, meskipun limbah bukanlah menjadi penghasil utama emisi karbon dalam hal ini.

Hubungan antara limbah industri dan emisi karbon sangat signifikan. Dengan pengelolaan limbah yang tepat, dapat membantu mengurangi sumber emisi lainnya yang diharapkan akan berdampak pada pengurangan yang lain.

Similar Article