Upah Minimum Provinsi di Indonesia Tahun 2023

Seperti diketahui upah minimum merupakan standar minimum yang digunakan oleh pelaku usaha untuk memberikan upah kepada para pekerjanya. Penetapan upah minimun bertujuan untuk melindungi kepentingan pekerja agar tidak ada pekerja yang menerima upah di luar kebijakan yang telah ditetapkan seperti upah minimum provinsi yang diterapkan diseluruh Indonesia. Baca Juga : Mengenal Manajemen Karir di Perusahaan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 pasal 23 ayat (1) dan (2) tentang Pengupahan, upah minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri atas:

  1. Upah tanpa tunjangan, atau
  2. Upah pokok dan tunjangan tetap, atau
  3. Dalam hal komponen upah di perusahaan terdiri atas upah pokok dan tunjangan tidak tetap, upah pokok paling sedikit sebesar upah minimum.

Jenis upah minimum beragam, yaitu Upah Minimum Nasional (UMN), Upah Minimum Provinsi (UMP) dan lain sebagainya.

Upah Minimum Provinsi
Upah Minimum Provinsi

Pengertian Upah Minimum Provinsi

Upah Minimum Provinsi atau UMP adalah upah minimum yang berlaku di seluruh kabupaten/kota di dalam satu provinsi. Upah minimum dibayarkan sesuai jam kerja yang ditetapkan, yaitu 40 jam per minggunya. Baca Juga : Indikator Kondisi Kerja Karyawan

Terdapat dua opsi umum dalam pembagian jam kerja, diantaranya:

  1. 7 jam per hari dan 40 jam per minggu untuk selama 6 hari kerja dalam 1 minggu
  2. 8 jam kerja per hari dan 40 jam per minggu untuk selama 5 hari kerja dalam 1 minggu

Mekanisme Penentuan Upah Minimum Provinsi

Dalam mekanisme penghitungan Upah Minimum Provinsi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Upah Minimum dengan rumus sebagai berikut:

UMP tahun depan = UMP tahun berjalan + (UMP tahun berjalan x (Inflasi + Pertumbuhan))

Perbedaan Upah Minimum Provinsi dan Kabupaten

Upah Minimum Provinsi atau UMP berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di dalam satu provinsi, sedangkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) merupakan upah yang berlaku hanya di satu kabupaten/kota.

Besaran Upah Minimum Provinsi Tahun 2023

Di Indonesia besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 telah berlaku sejak 1 Januari 2023 dengan kenaikan maksimal hampir 10%. Persentase kenaikan UMP 2023 tertinggi adalah provinsi Sumatera Barat yaitu sebesar 9,15%, sedangkan kenaikan UMP 2023 terendah adalah provinsi Maluku Utara yaitu sebesar 4%. Sementara itu, provinsi dengan nilai UMP 2023 tertinggi adalah DKI Jakarta yaitu sebesar Rp 4.901.798.

Berikut ini besaran UMP tahun 2023 untuk 34 provinsi dibagi berdasarkan kepulauan Indonesia

Sumatera

No. Provinsi UMP Awal UMP Tahun 2023 Persentasi Kenaikan
1. Aceh Rp 3.166.460 Rp 3.413.666 7,8%
2. Sumatera Utara Rp 2.522.609 Rp 2.710.493 7,45%
3. Sumatera Barat Rp 2.512.539 Rp 2.742.476 9,15%
4. Kepulauan Riau Rp 3.050.172 Rp 3.279.194 7,51%
5. Bangka Belitung Rp 3.264.884 Rp 3.498.479 7,15%
6. Riau Rp 2.938.564 Rp 3.191.662 8,61%
7. Bengkulu Rp 2.238.094 Rp 2.418.280 8,1%
8. Sumatera Selatan Rp 3.144.446 Rp 3.404.177 8,26%
9. Jambi Rp 2.649.034 Rp 2.943.000 9,04%
10. Lampung Rp 2.440.486 Rp 2.633.284 7,89%

Jawa

No. Provinsi UMP Awal UMP Tahun 2023 Persentasi Kenaikan
1. Banten Rp 2.501.203 Rp 2.661.280 6,4%
2. DKI Jakarta Rp 4.573.845 Rp 4.900.798 5,6%
3. Jawa Barat Rp 1.841.487 Rp 1.986.670 7,88%
4. Jawa Tengah Rp 1.812.935 Rp 1.958.169 8,01%
5. Daerah Istimewa Yogyakarta Rp 1.840.915 Rp 1.981.782 7,65%
6. Jawa Timur Rp 1.891.567 Rp 2.040.244 7,8%

Bali dan Nusa Tenggara

No. Provinsi UMP Awal UMP Tahun 2023 Persentasi Kenaikan
1. Bali Rp 2.516.971 Rp 2.713.672 7,81%
2. Nusa Tenggara Barat Rp 2.207.212 Rp 2.371.407 7,44%
3. Nusa Tenggara Timur Rp 1.975.000 Rp 2.123.994 7,54%

Kalimantan

No. Provinsi UMP Awal UMP Tahun 2023 Persentasi Kenaikan
1. Kalimantan Barat Rp 2.434.328 Rp 2.608.601 7,16%
2. Kalimantan Tengah Rp 2.922.516 Rp 3.181.013 8,84%
3. Kalimantan Selatan Rp 2.906.473 Rp 3.149.977 8,38%
4. Kalimantan Timur Rp 3.014.497 Rp 3.201.396 6,2%
5. Kalimantan Utara Rp 3.016.738 Rp 3.251.702 7,79%

Sulawesi

No. Provinsi UMP Awal UMP Tahun 2023 Persentasi Kenaikan
1. Sulawesi Tengah Rp 2.390.739 Rp 2.599.546 8,73%
2. Sulawesi Tenggara Rp 2.576.016 Rp 2.758.984 8,73%
3. Sulawesi Utara Rp 3.310.723 Rp 3.485.000 5,24%
4. Sulawesi Selatan Rp 3.165.876 Rp 3.385.145 6,96%
5. Gorontalo Rp 2.800.850 Rp 2.989.350 6,74%
6. Sulawesi Barat Rp 2.678.863 Rp 2.871.794 7,2%
7. Maluku Rp 2.618.312 Rp 2.812.827 7,39%
8. Maluku Utara Rp 2.862.231 Rp 2.976.720 4%

Papua

No. Provinsi UMP Awal UMP Tahun 2023 Persentasi Kenaikan
1. Papua Rp 3.516.700 Rp 3.864.696 8,5%
2. Papua Barat Rp 3.200.000 Rp 3.282.000 2,56%

Sumber data: CNBC & Kompas

Tentang Satuplatform

Satuplatform adalah platform penilaian keberlanjutan bagi bisnis dan korporasi. Melalui Satuplatform dapat melakukan evaluasi aspek lingkungan, tenaga kerja dan HAM, etika, dan rantai suplai bisnis yang dilakukan secara digital, serta dapatkan rencana tindakan perbaikan guna mewujudkan bisnis yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Satuplatform didirikan untuk membantu bisnis dan korporasi untuk dapat bertransisi menjadi bisnis yang berkelanjutan dimana setiap keputusan bisnis yang diambil selalu mempertimbangkan aspek keberlanjutan.

Metodologi penilaian yang digunakan didasarkan pada penilaian para ahli dari berbagai macam bidang berdasarkan pedoman internasional seperti Global Reporting Initiative (GRI), International Organization for Standardization (ISO), International Labour Organization (ILO), UN Global Compact (UNGC), dan pedoman nasional yaitu Undang-undang dan peraturan-peraturan yang berlaku. 

Ingin informasi lebih lanjut terkait informasi lebih lanjut bisa cek disini. Siap untuk Mewujudkan Bisnis yang Berkelanjutan?

Similar Article


Emisi Gas Rumah Kaca - Satuplatform

Upaya Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Gas rumah kaca (GRK) merupakan gas di atmosfer (terbentuk secara alami maupun antropogenik) yang menyerap dan memancarkan radiasi inframerah. Berbagai…


Etika Keuangan - Satuplatform

Etika Keuangan dan Akuntansi Perusahaan

Pengertian Etika keuangan dan akuntansi perusahaan memainkan peran penting dalam menjaga integritas dan kepercayaan para pemangku kepentingan dalam bisnis. Cara…