Ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) menjadi salah satu hal yang penting yang perlu diperhatikan dalam membangun suatu wilayah lingkungan tertentu. Ruang terbuka hijau yang baik dapat menghasilkan banyak manfaat, utamanya bagi keseimbangan ekologi juga kesejahteraan masyarakat.
Di Indonesia sendiri, aturan terkait ruang terbuka hijau telah diatur pemerintah dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau. Dalam peraturan dijelaskan bahwa suatu wilayah perkotaan perlu memiliki proporsi ruang terbuka hijau setidaknya minimal 30% dari luas wilayah total yang terdiri dari 20% RTH Publik dan 10% RTH Privat.
Baca Juga: Mari Berkunjung ke 5 Ruang Terbuka Hijau di Bandung Ini!

Namun, apa sebenarnya manfaat dari adanya RTH? Lalu, bagaimana penerapan aturan ini dalam kondisi sebenarnya di Indonesia? Seberapa tercukupinya jumlah ruang terbuka hijau di Indonesia untuk membantu menciptakan kondisi alam yang asri?
Table of Contents
ToggleBerbagai Manfaat Ruang Terbuka Hijau
Penetapan ketersediaan ruang terbuka hijau untuk suatu wilayah tertentu tentunya memiliki tujuan dan manfaat yang baik bagi banyak hal.
Dilihat secara aspek ekologis, RTH berperan penting dalam membantu menyerap emisi gas rumah kaca di udara. Vegetasi yang tumbuh subur dan baik sangat bermanfaat untuk membantu menjernihkan kualitas udara, menghasilkan oksigen yang dibutuhkan manusia, menurunkan suhu lingkungan melalui efek pendinginan alami, serta dapat berperan dalam menyerap air hujan, mengurangi limpasan permukaan dan membantu mencegah banjir.
Hal ini juga sesuai dengan salah satu target capaian SDGs PBB untuk menurunkan suhu bumi, di mana pepohonan dan hamparan hijau yang tumbuh diyakini dapat membantu mengurangi masalah urban heat island, dengan menurunnya suhu lingkungan.
Selain itu, dalam aspek sosial RTH merupakan sarana rekreasi dan ruang aktivitas fisik yang bermanfaat bagi kesehatan fisik dan mental masyarakat. Ruang terbuka hijau juga dapat meningkatkan interaksi sosial karena keberadaannya penting sebagai tempat berkumpul, serta jika dirancang dengan baik dapat menambah keindahan estetis lingkungan.
RTH juga dapat berdampak secara ekonomi karena kehadirannya dapat menarik wisatawan untuk berkunjung yang secara langsung memberikan kontribusi ekonomi melalui pariwisata.
Oleh karena manfaatnya yang melimpah, sudah sepatutnya RTH dijadikan sebuah unsur penting dalam konteks pembangunan berkelanjutan.
Kondisi Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau di Indonesia
Meskipun aturan terkait proporsi minimum RTH di Indonesia telah ditetapkan, sepertinya belum banyak kota yang patuh terhadap kondisi ini.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), per tahun 2019 baru sekitar 13 dari 174 kota di Indonesia yang mengikuti Program Kota Hijau dan memiliki porsi ruang terbuka hijau (RTH) 30 persen atau lebih. Hal ini menjadi lebih sulit sebab mayoritas pembangunan perkotaan belum memperhitungkan kondisi lingkungan.
Di DKI Jakarta contohnya, mengutip dari Katadata, Pemprov DKI Jakarta menyebut bahwa luas RTH yang tersedia di sini baru mencapai 5,2% atau sekitar 33,34 juta meter persegi dari total luas wilayah provinsi.
Dilihat berdasarkan luas per kota administrasinya, Jakarta Timur menjadi kota dengan RTH terluas, 26,2 persen. Sedangkan Jakarta Barat menjadi yang paling sedikit dengan 8,64 persen.
Hal yang sama juga terjadi di Kota Tangerang. Ketersediaan ruang terbuka hijau di sini juga masih sangat minim yakni baru sekitar 11 persen saja. Padahal, pemerintah setempat meyakini bahwa RTH merupakan area resapan air yang penting yang dapat membantu mencegah terjadinya banjir.
Melihat hal ini, sudah selayaknya pemerintah memikirkan aturan yang lebih ketat terkait pentingnya penyediaan ruang terbuka hijau di suatu area. Kementerian PUPR juga mendorong perkotaan untuk mulai memikirkan pembangunan kota yang ramah lingkungan. Diharapkan, pengelolaan dan pengembangan ruang terbuka hijau yang baik dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, nyaman, dan berkelanjutan bagi semua.
Similar Article
Membangun Karier di Sustainability: Seberapa Besar Peluang Green Jobs?
Survei global yang dilakukan oleh salah satu perusahaan Big Four menunjukkan bahwa 86% Gen Z dan 89% Milenial menganggap penting…
Pengaruh Sustainability Report terhadap Nilai Perusahaan: Mengapa Semakin Penting di Era ESG?
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap bisnis berkelanjutan, sustainability report menjadi salah satu dokumen penting. Dokumen ini umumnya digunakan perusahaan untuk…
Sustainability Report Manual vs Digital: Mana yang Lebih Efektif untuk Perusahaan Anda?
Menyusun sustainability report atau laporan keberlanjutan kini menjadi kebutuhan nyata bagi perusahaan di Indonesia bukan hanya bagi emiten publik yang…
ESG untuk Industri Fast-Moving Consumer Goods (FMCG)
Industri Fast-Moving Consumer Goods (FMCG) adalah salah satu sektor dengan jejak lingkungan dan sosial terbesar di dunia. Dari rantai pasokan…
Panduan Membuat Baseline Emisi Karbon Perusahaan
Di tengah meningkatnya tekanan regulasi dan ekspektasi pemangku kepentingan terhadap keberlanjutan, semakin banyak perusahaan di Indonesia yang mulai menyusun strategi…
Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM): Ancaman atau Peluang bagi Ekspor Indonesia?
Uni Eropa (UE) tengah mengubah cara dunia berbisnis. Mulai 2026, setiap produk yang masuk ke pasar Eropa dari negara-negara di…

