Ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) menjadi salah satu hal yang penting yang perlu diperhatikan dalam membangun suatu wilayah lingkungan tertentu. Ruang terbuka hijau yang baik dapat menghasilkan banyak manfaat, utamanya bagi keseimbangan ekologi juga kesejahteraan masyarakat.
Di Indonesia sendiri, aturan terkait ruang terbuka hijau telah diatur pemerintah dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau. Dalam peraturan dijelaskan bahwa suatu wilayah perkotaan perlu memiliki proporsi ruang terbuka hijau setidaknya minimal 30% dari luas wilayah total yang terdiri dari 20% RTH Publik dan 10% RTH Privat.
Baca Juga: Mari Berkunjung ke 5 Ruang Terbuka Hijau di Bandung Ini!

Namun, apa sebenarnya manfaat dari adanya RTH? Lalu, bagaimana penerapan aturan ini dalam kondisi sebenarnya di Indonesia? Seberapa tercukupinya jumlah ruang terbuka hijau di Indonesia untuk membantu menciptakan kondisi alam yang asri?
Table of Contents
ToggleBerbagai Manfaat Ruang Terbuka Hijau
Penetapan ketersediaan ruang terbuka hijau untuk suatu wilayah tertentu tentunya memiliki tujuan dan manfaat yang baik bagi banyak hal.
Dilihat secara aspek ekologis, RTH berperan penting dalam membantu menyerap emisi gas rumah kaca di udara. Vegetasi yang tumbuh subur dan baik sangat bermanfaat untuk membantu menjernihkan kualitas udara, menghasilkan oksigen yang dibutuhkan manusia, menurunkan suhu lingkungan melalui efek pendinginan alami, serta dapat berperan dalam menyerap air hujan, mengurangi limpasan permukaan dan membantu mencegah banjir.
Hal ini juga sesuai dengan salah satu target capaian SDGs PBB untuk menurunkan suhu bumi, di mana pepohonan dan hamparan hijau yang tumbuh diyakini dapat membantu mengurangi masalah urban heat island, dengan menurunnya suhu lingkungan.
Selain itu, dalam aspek sosial RTH merupakan sarana rekreasi dan ruang aktivitas fisik yang bermanfaat bagi kesehatan fisik dan mental masyarakat. Ruang terbuka hijau juga dapat meningkatkan interaksi sosial karena keberadaannya penting sebagai tempat berkumpul, serta jika dirancang dengan baik dapat menambah keindahan estetis lingkungan.
RTH juga dapat berdampak secara ekonomi karena kehadirannya dapat menarik wisatawan untuk berkunjung yang secara langsung memberikan kontribusi ekonomi melalui pariwisata.
Oleh karena manfaatnya yang melimpah, sudah sepatutnya RTH dijadikan sebuah unsur penting dalam konteks pembangunan berkelanjutan.
Kondisi Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau di Indonesia
Meskipun aturan terkait proporsi minimum RTH di Indonesia telah ditetapkan, sepertinya belum banyak kota yang patuh terhadap kondisi ini.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), per tahun 2019 baru sekitar 13 dari 174 kota di Indonesia yang mengikuti Program Kota Hijau dan memiliki porsi ruang terbuka hijau (RTH) 30 persen atau lebih. Hal ini menjadi lebih sulit sebab mayoritas pembangunan perkotaan belum memperhitungkan kondisi lingkungan.
Di DKI Jakarta contohnya, mengutip dari Katadata, Pemprov DKI Jakarta menyebut bahwa luas RTH yang tersedia di sini baru mencapai 5,2% atau sekitar 33,34 juta meter persegi dari total luas wilayah provinsi.
Dilihat berdasarkan luas per kota administrasinya, Jakarta Timur menjadi kota dengan RTH terluas, 26,2 persen. Sedangkan Jakarta Barat menjadi yang paling sedikit dengan 8,64 persen.
Hal yang sama juga terjadi di Kota Tangerang. Ketersediaan ruang terbuka hijau di sini juga masih sangat minim yakni baru sekitar 11 persen saja. Padahal, pemerintah setempat meyakini bahwa RTH merupakan area resapan air yang penting yang dapat membantu mencegah terjadinya banjir.
Melihat hal ini, sudah selayaknya pemerintah memikirkan aturan yang lebih ketat terkait pentingnya penyediaan ruang terbuka hijau di suatu area. Kementerian PUPR juga mendorong perkotaan untuk mulai memikirkan pembangunan kota yang ramah lingkungan. Diharapkan, pengelolaan dan pengembangan ruang terbuka hijau yang baik dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, nyaman, dan berkelanjutan bagi semua.
Similar Article
Satuplatform Bawa Inovasi Carbon & ESG Management di Demo Day OJK Fintech Accelerator 2026
Jakarta, 27 Agustus 2026 — Perkembangan teknologi digital membuka peluang baru bagi perusahaan rintisan untuk menghadirkan solusi yang menjawab kebutuhan…
Bencana Karhutla Mengancam Hutan Konservasi dan Penyerapan Karbon
Karhutla (kebakaran hutan dan lahan) bukan hanya persoalan lingkungan yang menyebabkan kerusakan ekosistem dan hilangnya keanekaragaman hayati. Bencana ini juga…
Menghitung Jejak Karbon: Langkah Awal Perusahaan Mengurangi Emisi dan Menghadapi Perubahan Iklim
Perubahan iklim semakin mendorong perusahaan untuk memahami dan mengelola dampak lingkungan dari aktivitas bisnisnya. Salah satu langkah penting yang dapat…
Pemanasan Global dan Bencana di Indonesia: Mengapa Menghitung Jejak Karbon Itu Penting?
Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan alam dan keanekaragaman hayati yang tinggi. Namun, di saat yang sama, Indonesia juga menghadapi…
Mengapa Kota-Kota di Indonesia Semakin Panas? Mengenal Fenomena Urban Heat Island dan Dampak Iklimnya
Jakarta, Surabaya, Bekasi, hingga Palembang belakangan kerap muncul dalam daftar wilayah dengan suhu harian tertinggi di Indonesia. Bagi warga yang…
Meningkatnya Frekuensi Cuaca Ekstrem di Indonesia: Bagaimana Data Menunjukkan Dampak Perubahan Iklim?
Banjir bandang, angin kencang, hingga siklon tropis yang belakangan lebih sering muncul di pemberitaan bukan sekadar kesan subjektif. Badan Meteorologi,…

