Bangunan Gedung Hijau: Pengertian, Kriteria, hingga Manfaatnya

Di tengah meningkatnya dampak perubahan iklim dan pemanasan global, manusia didorong untuk dapat beraktivitas dengan cara yang paling aman bagi alam. Termasuk dalam konteks pembangunan melalui implementasi bangunan gedung hijau sebagai salah satu upaya berkelanjutan

Bangunan gedung hijau atau green building diyakini memiliki berbagai manfaat secara ekonomi, lingkungan, dan kesehatan. Dengan desain yang bijak dan penggunaan teknologi ramah lingkungan, bangunan hijau membantu menciptakan lingkungan yang lebih sustainable, sehingga akan meningkatkan kualitas hidup penghuninya.

Baca Juga: 3 Inspirasi Desain Bangunan Gedung Hijau dari Seluruh Dunia

Namun, bagaimana konsep bangunan gedung hijau sebenarnya?

Apa Itu Bangunan Gedung Hijau?

Bangunan hijau atau gedung hijau merupakan struktur yang dirancang, dibangun, dan dioperasikan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan, memperhatikan keberlangsungan sekitarnya, sekaligus meningkatkan kualitas hidup penghuninya.

Tujuan utama penerapan konsep hijau pada bangunan/gedung adalah untuk meminimalisir dampak keberadaannya bagi alam sekitar. Sebab, menurut UN Environment Programme (UNEP), sektor bangunan dan konstruksi telah menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar secara global. Sekitar 37 persen emisi global disumbang dari pembangunan sampai dengan pengoperasian sebuah gedung.

Konsep bangunan hijau berfokus pada beragam aspek penting. Aspek-aspek tersebut di antaranya efisiensi energi dan air, kualitas udara dalam ruangan, pengelolaan limbah yang efektif, serta pemilihan lokasi yang strategis.

Bangunan hijau juga tidak sembarang saja dibangun. Pendiriannya harus melibatkan material yang sekiranya memiliki dampak lingkungan yang rendah dan dapat didaur ulang, mengaplikasikan sistem energi terbarukan, menggunakan sistem pemanas dan pendingin yang hemat energi, serta menyediakan vegetasi atau ruang hijau.

Bagaimana Kriteria Bangunan Gedung Hijau?

Green Building Council Indonesia (GBCI) sebagai lembaga yang berwenang menyelenggarakan sertifikasi bangunan hijau di Indonesia, menerapkan beberapa kriteria untuk menentukan apakah sebuah bangunan termasuk dalam kategori hijau. 

Dikutip dari Tirto, enam kriteria penilaian untuk bangunan dengan konsep green building berdasarkan GBCI di antaranya.

  1. Tepat Guna Lahan (Appropriate Site Development)

Kriteria ini dimaksudkan untuk mendorong pentingnya ketersediaan ruang hijau di area gedung, bertujuan memperbaiki dan memanfaatkan lahan secara berkelanjutan.

Penggunaan lahan tersebut ialah salah satunya dengan menyisihkan 30 persen bagian untuk dikelola dan difungsikan sebagai daerah resapan dan ruang terbuka hijau. 

  1. Efisiensi Dan Konservasi Energi (Energy Efficiency And Conservation)

Kriteria ini menekankan pada penghematan dalam penggunaan energi dalam proses konstruksi bangunan hijau. Dapat dilakukan dengan cara melakukan penghematan listrik, penghematan konsumsi energi, dan beralih ke energi terbarukan.

  1. Konservasi Air (Water Conservation)

Kriteria ini mendorong pembangunan dan pengoperasi gedung untuk mengelola sumber air secara efisien serta menerapkan sistem daur ulang air hujan dan penggunaan perlengkapan hemat air. 

  1. Siklus Dan Sumber Material (Material Resource And Cycle)

Kriteria ini meliputi penggunaan material yang ramah lingkungan, pengelolaan sampah, pemilahan sampah, pengelolaan limbah B3, dan penyaluran barang bekas.

  1. Kesehatan Dan Kenyamanan Dalam Ruang (Indoor Health And Comfort)

Kriteria ini bertujuan mempertimbangkan kesehatan dan kenyamanan penghuni ketika beraktivitas di area bangunan.

Penggunaan material bangunan yang ramah lingkungan bisa dilakukan untuk membantu menciptakan kualitas udara dalam ruangan yang lebih baik.

  1. Manajemen Lingkungan Bangunan (Building Environment Management)

Kriteria ini bertujuan mendorong pada peningkatan kualitas bangunan ke arah yang berkelanjutan. Dilakukan dengan menjaga keasrian lingkungan, menyediakan informasi terkait penerapan bangunan hijau untuk penghuni, sampai dengan menghadirkan manajemen kebersihan yang optimal.

Baca Juga: Implementasi Bangunan Gedung Hijau di Wilayah DKI Jakarta

Apa Manfaat Implementasi Bangunan Gedung Hijau?

Melihat dari tujuannya, sudah tentu terdapat manfaat dari pengimplementasian konsep hijau pada sebuah gedung atau bangunan.

Dengan diterapkannya konsep bangunan hijau, dapat mengurangi biaya operasional melalui efisiensi energi dan air, meningkatkan kesehatan penghuni melalui penyediaan fasilitas dan pengelolaan bangunan yang tepat, mengurangi jejak karbon melalui penggunaan material dan penerapan efisiensi energi, menciptakan nilai properti yang lebih tinggi karena statusnya, serta mengurangi dampak negatif bagi lingkungan.

Investasi dalam bangunan hijau bisa disebut merupakan investasi dan memberikan pengembalian jangka panjang melalui pengurangan biaya operasional dan peningkatan nilai properti.

Similar Article

5 Brand Kosmetik yang Dukung ESG

Berbagai jenis dan varian dari produk kosmetik yang tersebar luas, menimbulkan potensi sampah kemasan yang menumpuk di landfill. Tidak hanya…