Audit Lingkungan: Prinsip dan Pedomannya
Terminologi Pelaksanaan Audit Lingkungan Audit lingkungan merupakan seperangkat manajemen yang meliputi evaluasi secara sistematik, terdokumentasi, periodik dan objektif tentang bagaimana suatu kinerja organisasi, sistem manajemen dan peralatan dengan tujuan memfasilitasi kontrol manajemen terhadap pelaksanaan upaya pengendalian dampak lingkungan dan pengkajian penaatan perundang-undangan tentang pengelolaan lingkungan hidup. Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa prinsip dan tata cara umum yang menggunakan Keputusan Menteri LH No 42 tahun 1994 sebagai salah satu acuan atau Keputusan Menteri LH No 30 tahun 2001 yang mengatur proses verifikasi dari hasil audit. Beberapa terminologi yang biasa digunakan dibagi menjadi dua yaitu: Audit internal umumnya dilakukan untuk kepentingan internal suatu organisasi yang berfungsi mengevaluasi dan meningkatkan pengelolaan lingkungan. Audit internal adalah tim audit yang dibentuk dengan sumber daya manusia sebagian besar dari organisasi tersebut. Audit eksternal biasanya dilaksanakan atas perintah pihak luar untuk memenuhi suatu persyaratan tertentu. Audit eksternal sebagian besar terdiri dari pihak luar yang biasanya memiliki sertifikat sebagai auditor. Prinsip Pelaksanaan Audit Lingkungan Dalam pelaksanaannya diterapkan prinsip-prinsip umum secara maksimal seperti: Sistematis, terdokumentasi, periodik dan obyektif Dianjurkan untuk dilakukan secara sukarela sebagai upaya internal untuk memperbaiki kinerja Merupakan perangkat manajemen Identifikasi risiko lingkungan di masa mendatang Merupakan suatu pengamatan sesaat Bersifat komprehensif dan menggunakan protokol audit Mendapat dukungan manajemen Dokumen audit bersifat rahasia kecuali ditentukan lain oleh penanggung jawab Mengikuti kode etik auditor lingkungan Pedoman Umum Pelaksanaan Audit Lingkungan Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa pedoman umum seperti: Tata laksana pelaksanaan: perlu mengikuti suatu tata laksana audit. Tata laksana audit merupakan suatu rencana yang harus diikuti oleh auditor untuk dapat mencapai tujuan audit yang diharapkan. Dengan mengacu pada tata laksana tersebut maka diharapkan adanya konsistensi dalam audit dan pelaporan hasil audit. Tata laksana audit sangat beragam dan tergantung pada jenis usaha dan karakteristik lingkungan. Tahapan pelaksanaan: dalam tahapan pelaksanaan perlu dilakukan pendahuluan dan pra-audit. Kegiatan lapangan: tahapan ini adalah kegiatan lapangan seperti melakukan pertemuan pendahuluan, pemeriksaan lapangan, pengumpulan data, pengujian, evaluasi hasil temuan, dan pertemuan akhir. Pasca audit: pelaksana audit akan menyusun laporan tertulis secara lengkap sebagai hasil pelaksanaan. Laporan ini mencakup pemaparan tentang rencana tindak lanjut terhadap isu-isu lingkungan yang telah diidentifikasi. Kriteria Pelaksanaan Audit Lingkungan Kriteria pelaksanaan tergantung dari kesepakatan yang ditetapkan dalam ruang lingkup audit antara auditor dan organisasi atau perusahaan yang akan diaudit. Namun biasanya dalam pelaksanaannya mengacu pada beberapa standar kriteria dan peraturan sebagai berikut: Standar lingkungan lokal, nasional dan internasional Hukum dan peraturan-peraturan nasional Izin dan kontrak karya Spesifikasi sistem manajemen internal Standar perusahaan Your All-in-One Sustainability Platform Satuplatform hadir untuk mencapai tujuan keberlanjutan dengan menjadi yang terdepan sesuai regulasi yang berlaku. Satuplatform adalah platform all-in-one yang menyediakan solusi komprehensif untuk ESG management, carbon accounting, dan sustainability reporting. Dengan fitur-fitur Satuplatform, Anda dapat: Mengumpulkan dan menganalisis data ESG secara akurat dan efisien Melacak emisi karbon dan menetapkan target pengurangan emisi Menyusun laporan ESG yang memenuhi standar internasional dan nasional Satuplatform juga didukung oleh tim ahli yang berpengalaman di bidang keberlanjutan bisnis. Tim ahli kami akan membantu memahami kebutuhan Anda dan mengimplementasikan solusi yang tepat. Hubungi Satuplatform dan dapatkan FREE DEMO sekarang! Wujudkan bisnis yang berkelanjutan, berdaya saing, dan bertanggung jawab bersama Satuplatform. Similar Article Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Perusahaan Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Menurut PP Nomor 50 Tahun 2012, K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Sedangkan berdasarkan OHSAS 18001:2007, K3 didefinisikan sebagai kondisi dan faktor yang mempengaruhi atau akan mempengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja, tamu atau orang lain di tempat kerja. Baca Juga: Dampak Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Peraturan yang mengatur terkait pelaksanaan K3 antara lain: Undang-Undang Nomor… Company Culture Suatu Perusahaan Company Culture Company culture adalah nilai, tujuan, sikap, dan praktik bersama yang menjadi nilai dan ciri perusahaan atau organisasi. Aspek-aspek yang dapat dilihat seperti lingkungan kerja, kebijakan perusahaan, dan perilaku karyawan. Budaya perusahaan seringkali hanya tersirat, tidak difefinisikan secara tertulis dan tegas, mengikuti perkembangan dari waktu ke waktu. Baca Juga: Green Supply Chain Dalam Perusahaan Company Culture Faktor yang Mempengaruhi Company culture tidak terlepas dari beberapa faktor berikut: Nilai perusahaan Sejarah perusahaan Visi dan misi perusahaan Praktik nilai-nilai perusahaan Sumber daya manusia Tempat kerja Jenis Budaya Perusahaan Kebudayaan Klan (Clan Culture) Budaya perusahaan klan biasanya terjadi di perusahaan dimana anggota staf… Hak Asasi Manusia Bagi Setiap Individu Pengertian Menurut UU Nomor 39 Tahun 1999, Hak Asasi Manusia (HAM) atau human rights merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Setiap orang wajib untuk menghormati, menjunjung tinggi dan melindungi haknya setiap individu manusia serta tidak dapat dirampas oleh siapapun karena dilindungi secara nasional (Undang-Undang) maupun internasional (PBB). Baca Juga: Hak Pekerja yang Dilindungi UU Ketenagakerjaan Hak Asasi Manusia Hal yang perlu diperhatikan terkait HAM antara lain: Tidak dapat dicabut Tidak dapat dipisahkan Semua hak saling bergantung Cerminan dari kebutuhan hidup Selain hak, setiap orang juga memiliki tanggung jawab untuk menghormati… Supply Chain Management Apa Itu Supply Chain Management? Supply chain management adalah proses mengelola flow barang dan jasa suatu bisnis, termasuk setiap langkah yang terlibat dalam mengubah bahan baku dan komponen menjadi produk akhir serta mengirimkannya kepada pelanggan utama. Supply chain management dikatakan efektif apabila dapat membantu menyederhanakan aktivitas perusahaan agar dapat menghilangkan pemborosan, memaksimalkan nilai pelanggan, dan memperoleh keunggulan kompetitif di market. Baca Juga: Green Supply Chain Dalam Perusahaan supply chain management Bagaimana Fase Supply Chain Management? Perencanaan (Planning) Pada tahap ini, meliputi proses menyusun perencanaan agar dapat membantu flow Supply Chain agar lebih efisien. Proses ini umumnya berkaitan dengan pengumpulan data dan… Sustainability Report dan Fungsinya Apa Itu Sustainability Report? Sustainability report atau laporan keberlanjutan merupakan sebuah praktik terkait pengukuran, pengungkapan, dan upaya akuntabilitas kinerja perusahaan atau organisasi dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang ditujukan kepada pemangku kepentingan secara internal maupun eksternal. Singkatnya, sustainability report merupakan laporan yang didasarkan pada konsep sustainability development. Baca Juga: Sustainability dan Sustainable Business Sustainability Report Untuk implementasinya, laporan ini didukung oleh UU Perseroan Terbatas …