Daftar Negara yang Menerapkan Inisiatif Bursa Karbon

Sudah terhitung 7 bulan sejak ide Bursa Karbon Indonesia diluncurkan pertama kalinya oleh Presiden Joko Widodo pada September 2023 lalu. Langkah ini membuktikan komitmen Indonesia dalam upaya menekan emisi gas rumah kaca (GRK) dan mendorong transisi energi. Baca Juga: Bursa Karbon: Pengertian, Cara Kerja, dan Dampaknya

Berdasarkan rencana, Indonesia memiliki target untuk dapat menurunkan emisi GRK sebesar 31,89 persen secara mandiri dan 43,2 persen dengan dukungan internasional pada 2030. Hal ini sebagaimana tercantum dalam ratifikasi Paris Agreement yang mengajak dunia untuk bekerja sama melawan krisis akibat perubahan iklim melalui pengurangan emisi karbon.

Jika Indonesia baru akan mulai memfungsikan perdagangan karbon di tahun 2025, beberapa negara di dunia sudah lebih dulu menerapkan bursa karbon melalui sistem perdagagangan emisi (emission trading system)

Dikutip dari Koran Tempo, berikut ini merupakan sejumlah negara dan kawasan yang telah lebih dulu menerapkan bursa karbon. 

Bursa Karbon Bursa Karbon

Bursa Karbon: Uni Eropa

European Union Emissions Trading Scheme (SPE UE) menjadi sistem perdagangan emisi GRK multinasional terbesar di dunia. 

SPE UE diluncurkan pada tahun 2005 dengan tujuan untuk mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) dan GRK lain, seperti dinitrogen monoksida (N2O), metana (CH4), perfluorokarbon (PFC), dan jenis lainnya. 

SPE UE dibuat untuk membantu menurunkan emisi GRK di mana hasilnya akan dimanfaatkan untuk membiayai transisi menuju praktik ramah lingkungan di Uni Eropa. Sistem ini juga ada untuk mengarahkan organisasi atau perusahaan bertanggung jawab atas emisi GRK yang mereka hasilkan.

Sistem ini mengatur emisi dari sekitar 10.000–an instalasi di sektor energi dan industri manufaktur, juga dari sektor penerbangan. Berdasarkan informasi dari European Commissions, sejak tahun 2005, SPE UE telah membantu menurunkan emisi dari pembangkit listrik dan industri sebesar 37 persen dengan pendapatan lebih dari EUR 152 miliar. Baca Juga: Bursa Karbon Indonesia: Peluang dan Tantangan dalam Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)

Bursa Karbon: Swiss

Swiss Emission Trading System (ETS) telah dimulai sejak tahun 2008 dengan fase sukarela dijalankan selama 5 tahun. Sistem ini bersifat wajib bagi perusahaan atau entitas besar yang berpotensi mengkonsumsi banyak energi dan bersifat sukarela bagi entitas skala menengah.

Swiss ETS mencakup pengaturan emisi dari pembangkit listrik, industri semen, bahan kimia, farmasi, hingga kilang, dan sektor penerbangan. Sebanyak lebih dari 200 entitas tergabung dalam Swiss ETS.

Sampai dengan tahun 2020, Swiss ETS sudah membantu menurunkan sekitar 12 persen total emisi GRK negara. Total pendapatan yang diperoleh sampai dengan tahun 2022 telah mencapai EUR 43,6 juta yang kemudian digunakan sebagai kas tambahan untuk anggaran umum pemerintah federal.

Bursa Karbon: New Zealand

Skema Perdagangan Emisi New Zealand (NZ ETS) diluncurkan pertama kali pada tahun 2008 dan merupakan kebijakan utama dalam melakukan mitigasi perubahan iklim di negara tersebut.

NZ ETS mencakup sektoral yang luas, termasuk kehutanan, energi stationer, pengolahan industri, bahan bakar fosil cair, limbah, dan GRK sintetik. Sebanyak 2.887 entitas terdaftar, dengan 2.809 di antaranya memiliki kewajiba untuk menyerahkan laporan kegiatannya. 

Sampai dengan tahun 2020,sebanyak 49 persen emisi tercakup dalam NZ ETS. Total pendapatan yang diraih mencapai NZD 5,1 miliar sejak awal program yang kemudian akan digunakan untuk mendukung pengurangan emisi, meletakkan dasar bagi pengurangan dan pembuangan emisi di masa depan, dan mendukung adaptasi perubahan iklim

Bursa Karbon: Kazakhstan

Negara Kazakhstan menjadi negara selanjutnya yang menerapkan skema ETS sejak tahun 2013. KAZ ETS mencakup emisi CO2 dari 218 instalasi di sektor tenaga listrik, pemanasan terpusat, industri ekstraksi, dan manufaktur.

Dari kegiatan perdagangan karbon tersebut, Kazakhstan mengalokasikan pendapatannya ke dalam lima fase berbeda. Namun. sejak tahun 2021, seluruh tunjangan dialokasikan melalui benchmarking.

Bursa Karbon: Korea Selatan

Korea Emissions Trading Scheme (K-ETS) diluncurkan pada tahun 2015 sebagai ETS wajib nasional pertama di Asia Timur. Bertujuan membantu negara mencapai tujuan untuk menjadi netral karbon pada tahun 2050.

K-ETS mencakup 684 entitas di berbagai sektor, di antaranya sektor listrik, industri, bangunan, limbah, transportasi, dan penerbangan domestik. Pendapatan yang diperoleh nantinya akan digunakan untuk mendukung peralatan mitigasi, inovasi rendah karbon, dan pengembangan teknologi untuk perusahaan kecil dan menengah yang tercakup dalam K-ETS.

Bursa Karbon: Australia

Diketahui bahwa Australian Emissions Trading System telah berdiri sejak 2016 lalu. Berdasarkan mekanisme ini, perusahaan yang bertanggung jawab atas emisi GRK nya perlu membayar harga atas emisi karbon mereka. 

Akan tetapi, skema perdagangan emisi di Australia akan berganti ke sistem baru yakni pajak karbon atau perdagangan unit kredit karbon Australia (ACCUs). Proyek ini akan membuat partisipasi dalam pasar karbon Australia menjadi lebih murah dan mudah. 

Tidak hanya itu, hal ini akan membantu meningkatkan transparansi dan aksesibilitas pasar seputar perdagangan ACCU dan kemungkinan unit lainnya di masa depan. Membantu Australia memenuhi target pengurangan emisi tahun 2030 dan 2050 dengan cara yang hemat biaya.

Bursa Karbon: Kanada

Sejak tahun 2019, penetapan harga karbon telah diterapkan di seluruh provinsi dan wilayah Kanada. 

Berdasarkan “Pan-Canadian Approach to Pricing Carbon Pollution”, yurisdiksi Kanada memiliki fleksibilitas untuk merancang dan menerapkan sistem penetapan harga mereka sendiri yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal, asalkan sistem tersebut memenuhi kriteria ketat minimum nasional.

Bursa Karbon: Meksiko

Mexico ETS atau Skema Perdagangan Karbon Meksiko, merupakan yang pertama di Amerika Latin, dimulai pada bulan Januari 2020. TS ini mencakup emisi CO 2 langsung dari sumber tetap di sektor energi dan industri yang mengeluarkan setidaknya 100.000 tCO 2 per tahun, mencakup sekitar 40% emisi GRK nasional dan 90% emisi GRK nasional.

Mexico ETS mencakup 289 entitas di berbagai sektor, di antaranya sektor energi dan industri, termasuk otomotif, semen, bahan kimia,pertambangan, hingga ke transportasi.

Bursa Karbon: China

Sistem perdagangan emisi nasional (ETS) Tiongkok, pertama kali diluncurkan pada 2017 untuk diuji coba. Pengoperasiannya pun baru secara resmi dilakukan empat tahun setelahnya yakni pada 2021.

ETS mencakup sektor ketenagalistrikan (pembangkit listrik dan panas), yang mengeluarkan hampir 5 Gt CO 2 setiap tahunnya. Pemerintah Tiongkok telah mengumumkan bahwa ETS akan diperluas untuk mencakup sektor lain di tahun-tahun mendatang.

Your All-in-One Sustainability Platform

Satuplatform hadir untuk mencapai tujuan keberlanjutan dengan menjadi yang terdepan sesuai regulasi yang berlaku. Satuplatform adalah platform all-in-one yang menyediakan solusi komprehensif untuk ESG management, carbon accounting, dan sustainability reporting.

Dengan fitur-fitur Satuplatform, Anda dapat:

  1. Mengumpulkan dan menganalisis data ESG secara akurat dan efisien
  2. Melacak emisi karbon dan menetapkan target pengurangan emisi
  3. Menyusun laporan ESG yang memenuhi standar internasional dan nasional

Satuplatform juga didukung oleh tim ahli yang berpengalaman di bidang keberlanjutan bisnis. Tim ahli kami akan membantu memahami kebutuhan Anda dan mengimplementasikan solusi yang tepat. Hubungi Satuplatform dan dapatkan FREE DEMO sekarang! Wujudkan bisnis yang berkelanjutan, berdaya saing, dan bertanggung jawab bersama Satuplatform.

Similar Article

5 Brand Kosmetik yang Dukung ESG

Berbagai jenis dan varian dari produk kosmetik yang tersebar luas, menimbulkan potensi sampah kemasan yang menumpuk di landfill. Tidak hanya…