Mengenal Praktek Anti Persaingan

Pengertian

Praktek Anti Persaingan adalah aksi perusahaan atau individu untuk membatasi atau menghambat proses persaingan yang adil dalam pasar. Termasuk tindakan seperti kerjasama antar perusahaan untuk membatasi produksi, pemasaran, monopoli pasar, atau menghambat akses pesaing ke sumber daya yang diperlukan. Baca Juga : Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Praktek Anti Persaingan  - Satuplatform
Praktek Anti Persaingan – Satuplatform

Dasar Hukum

Pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pasal 5 UU ini menyatakan bahwa setiap praktek yang membatasi atau menghambat persaingan di pasar dianggap ilegal.

Bagaimana Praktek Anti Persaingan di Mata Hukum?

Menurut hukum dianggap melanggar hukum jika membatasi atau menghambat proses persaingan yang adil. Dapat mempengaruhi harga produk dan kualitas layanan yang diterima oleh konsumen dan memberikan keuntungan tidak adil bagi perusahaan. Baca Juga : Hak Pekerja yang Dilindungi UU Ketenagakerjaan

Jenis-jenis Praktek Anti Persaingan yang Melanggar Hukum

Kerjasama antar perusahaan untuk membatasi produksi atau pemasaran produk atau jasa, membagikan pasar, atau menetapkan harga bersama-sama melanggar hukum.

  1. Monopoli dan Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat: Memonopoli pasar atau menghambat akses pesaing ke sumber daya yang diperlukan untuk beroperasi secara adil
  2. Diskriminasi Harga: Diskriminasi harga adalah perusahaan memberikan harga yang berbeda untuk produk atau jasa yang sama tanpa alasan yang masuk akal. Ini melanggar hukum jika membatasi atau menghambat persaingan.
  3. Penghambatan Akses: Menghambat akses pesaing ke informasi pasar, sumber daya, atau kanal distribusi
  4. Pemalsuan atau Penipuan: Pemalsuan atau penipuan untuk mempromosikan produk atau jasa sendiri sehingga Membuat pesaing kehilangan pelanggan
  5. Predatory Pricing: praktek menjual produk atau jasa dengan harga yang sangat rendah untuk membunuh pesaing dan kemudian menaikkan harga. Ini melanggar hukum jika bertujuan untuk membatasi atau menghambat persaingan.

Your All-in-One Sustainability Platform

Satuplatform hadir untuk mencapai tujuan keberlanjutan dengan menjadi yang terdepan sesuai regulasi yang berlaku. Satuplatform adalah platform all-in-one yang menyediakan solusi komprehensif untuk ESG management, carbon accounting, dan sustainability reporting.

Dengan fitur-fitur Satuplatform, Anda dapat:

  1. Mengumpulkan dan menganalisis data ESG secara akurat dan efisien
  2. Melacak emisi karbon dan menetapkan target pengurangan emisi
  3. Menyusun laporan ESG yang memenuhi standar internasional dan nasional

Satuplatform juga didukung oleh tim ahli yang berpengalaman di bidang keberlanjutan bisnis. Tim ahli kami akan membantu memahami kebutuhan Anda dan mengimplementasikan solusi yang tepat. Hubungi Satuplatform dan dapatkan FREE DEMO sekarang! Wujudkan bisnis yang berkelanjutan, berdaya saing, dan bertanggung jawab bersama Satuplatform.

Similar Article

5 Brand Kosmetik yang Dukung ESG

Berbagai jenis dan varian dari produk kosmetik yang tersebar luas, menimbulkan potensi sampah kemasan yang menumpuk di landfill. Tidak hanya…