Pajak karbon atau carbon tax merupakan instrumen ekonomi yang diberlakukan pemerintah untuk mengenakan biaya tambahan pada kegiatan atau produk yang menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK). Baca juga: Pajak Karbon: Pengertian, Manfaat, hingga Contoh Penerapannya

Penerapan pajak karbon dilakukan sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan pengurangan emisi karbon. Juga mendorong pelaku usaha bertanggung jawab atas aktivitas operasional mereka terhadap lingkungan. Baca juga: Pengertian Emisi Karbon: Sumber, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Di Indonesia sendiri, aturan terkait pajak karbon telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Namun, implementasi pajak karbon secara nyata masih terus dipertimbangkan sampai saat ini.
Lalu bagaimana sebenarnya sejarah awal hadirnya inisiatif pungutan pajak atas aktivitas emisi karbon? Negara mana yang memelopori langkah ini?
Table of Contents
ToggleAwal Mula Pajak Karbon
Menurut sejarah, pajak karbon pertama kali diperkenalkan oleh David Gordon Wilson pada tahun 1973. Ia merupakan seorang insinyur asal Inggris sekaligus profesor teknik di Massachusetts Institute of Technology (MIT).
Pada masa itu, Wilson meyakini bahwa pengurangan polusi yang efektif dapat dilakukan melalui mekanisme pasar, alih-alih membatasi jumlah emisi dari setiap penghasil emisi. Setiap karbon yang dihasilkan produk atau aktivitas akan dikenakan biaya. Hal ini juga dianggapnya dapat menciptakan insentif untuk konservasi energi, menempatkan energi terbarukan pada posisi yang lebih kompetitif.
Negara-negara yang Menerapkan Pajak Karbon
Finlandia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan pajak karbon. Pada tahun 1990, Finlandia memberlakukan pajak atas energi dengan tarif EUR 1,12 per ton CO2e. Pajak karbon di Finlandia ditagih pada saat impor bahan bakar.
Hasilnya, pada tahun 2013 Finlandia melaporkan pendapatan dari pajak karbon senilai 800 juta dolar. Dengan hadirnya pendapatan dari pajak karbon, pajak dari sektor lain seperti pajak penghasilan pribadi dan pajak perusahaan bagi warga negara Finlandia bisa dikurangi tarifnya.
Kemudian, negara kedua yang menerapkan pajak karbon adalah Swedia. Dimulai sejak tahun 1991, Swedia menerapkan pajak karbon dengan tarif EUR 24 per ton CO2e. Ditagih pada saat impor bahan bakar, sama seperti Finlandia mengingat kedua negara ini sama-sama banyak mengimpor bahan bakar.
Dikutip dari Earth, per tahun 2021 terdapat sekitar 27 negara di dunia yang telah menerapkan pajak karbon dan menjadikannya salah satu upaya dalam mengurangi emisi karbon. Negara tersebut di antaranya Argentina, Kanada, Chili, Tiongkok, Kolombia, Denmark, negara-negara Uni Eropa, Jepang, Kazakhstan, Korea Selatan, Meksiko, Selandia Baru, Norwegia, Singapura, Afrika Selatan, Swedia, Inggris, dan Ukraina.
Sementara negara lainnya seperti Brasil, Brunei Darussalam, Indonesia, Pakistan, Rusia, Serbia, Thailand, Turki, dan Vietnam mempertimbangkan untuk bergabung dalam penerapan pajak karbon.
Meskipun pajak karbon diharapkan dapat menjadi suatu inisiatif berkelanjutan dengan dampak yang baik bagi lingkungan, namun penerapannya perlu melalui perencanaan dan koordinasi yang cermat. Bertujuan memastikan pengelolaannya bijak dan efektif, berkeadilan, dan sejalan dengan tujuan mengurangi emisi.
Your All-in-One Sustainability Platform
Satuplatform hadir untuk mencapai tujuan keberlanjutan dengan menjadi yang terdepan sesuai regulasi yang berlaku. Satuplatform adalah platform all-in-one yang menyediakan solusi komprehensif untuk ESG Management, Carbon Accounting, dan Sustainability Reporting.
Dengan fitur-fitur Satuplatform, Anda dapat:
- Mengumpulkan dan menganalisis data ESG secara akurat dan efisien
- Melacak emisi karbon dan menetapkan target pengurangan emisi
- Menyusun laporan ESG yang memenuhi standar internasional dan nasional
Satuplatform juga didukung oleh tim ahli yang berpengalaman di bidang keberlanjutan bisnis. Tim ahli kami akan membantu memahami kebutuhan Anda dan mengimplementasikan solusi yang tepat. Hubungi Satuplatform dan dapatkan FREE DEMO sekarang! Wujudkan bisnis yang berkelanjutan, berdaya saing, dan bertanggung jawab bersama Satuplatform.
Similar Article
Pemanfaatan AI dalam Upaya Pelestarian Lingkungan
Tidak dapat dipungkiri bahwa teknologi kecerdasan buatan atau Artficial Intelligence (AI) telah mengalami kemajuan yang sangat pesat dan menjadi bagian…
Mengenal Agbogbloshie ‘Tempat Penampungan’ Sampah Elektronik Dunia
Pernahkah kamu mendengar tentang tempat pembuangan sampah Agbogbloshie? Tempat ini pernah menjadi salah satu tempat pembuangan sampah terbesar di dunia…
Air Minum Kemasan Plastik Dilarang di Bali, Apa yang Terjadi?
Pemerintah Provinsi Bali baru saja melakukan langkah yang besar dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan, yakni dengan melakukan pelarangan penjualan air…
Masa Depan Bisnis Adalah Bertanggung Jawab, Benarkah?
Sustainability atau Keberlanjutan bukan hanya sekadar tren musiman di era sekarang ini, melainkan telah menjadi suatu kewajiban yang dapat mendorong…
Berbagai Inovasi dalam Pengelolaan Sampah yang Bisa Dimanfaatkan
Indonesia bisa dibilang masih sangat memerlukan berbagai inovasi dan kemajuan dalam kegiatan pengelolaan sampah untuk membantu sampah ditangani dengan cara…
Indonesia Siap Pensiunkan Dini PLTU Batu Bara
Pemerintah Indonesia bersiap untuk melakukan langkah besar dalam upaya mencapai netralitas karbon atau Carbon Neutral pada 2060 dengan menerapkan pensiun…