Pajak karbon atau carbon tax merupakan instrumen ekonomi yang diberlakukan pemerintah untuk mengenakan biaya tambahan pada kegiatan atau produk yang menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK). Baca juga: Pajak Karbon: Pengertian, Manfaat, hingga Contoh Penerapannya

Penerapan pajak karbon dilakukan sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan pengurangan emisi karbon. Juga mendorong pelaku usaha bertanggung jawab atas aktivitas operasional mereka terhadap lingkungan. Baca juga: Pengertian Emisi Karbon: Sumber, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Di Indonesia sendiri, aturan terkait pajak karbon telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Namun, implementasi pajak karbon secara nyata masih terus dipertimbangkan sampai saat ini.
Lalu bagaimana sebenarnya sejarah awal hadirnya inisiatif pungutan pajak atas aktivitas emisi karbon? Negara mana yang memelopori langkah ini?
Table of Contents
ToggleAwal Mula Pajak Karbon
Menurut sejarah, pajak karbon pertama kali diperkenalkan oleh David Gordon Wilson pada tahun 1973. Ia merupakan seorang insinyur asal Inggris sekaligus profesor teknik di Massachusetts Institute of Technology (MIT).
Pada masa itu, Wilson meyakini bahwa pengurangan polusi yang efektif dapat dilakukan melalui mekanisme pasar, alih-alih membatasi jumlah emisi dari setiap penghasil emisi. Setiap karbon yang dihasilkan produk atau aktivitas akan dikenakan biaya. Hal ini juga dianggapnya dapat menciptakan insentif untuk konservasi energi, menempatkan energi terbarukan pada posisi yang lebih kompetitif.
Negara-negara yang Menerapkan Pajak Karbon
Finlandia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan pajak karbon. Pada tahun 1990, Finlandia memberlakukan pajak atas energi dengan tarif EUR 1,12 per ton CO2e. Pajak karbon di Finlandia ditagih pada saat impor bahan bakar.
Hasilnya, pada tahun 2013 Finlandia melaporkan pendapatan dari pajak karbon senilai 800 juta dolar. Dengan hadirnya pendapatan dari pajak karbon, pajak dari sektor lain seperti pajak penghasilan pribadi dan pajak perusahaan bagi warga negara Finlandia bisa dikurangi tarifnya.
Kemudian, negara kedua yang menerapkan pajak karbon adalah Swedia. Dimulai sejak tahun 1991, Swedia menerapkan pajak karbon dengan tarif EUR 24 per ton CO2e. Ditagih pada saat impor bahan bakar, sama seperti Finlandia mengingat kedua negara ini sama-sama banyak mengimpor bahan bakar.
Dikutip dari Earth, per tahun 2021 terdapat sekitar 27 negara di dunia yang telah menerapkan pajak karbon dan menjadikannya salah satu upaya dalam mengurangi emisi karbon. Negara tersebut di antaranya Argentina, Kanada, Chili, Tiongkok, Kolombia, Denmark, negara-negara Uni Eropa, Jepang, Kazakhstan, Korea Selatan, Meksiko, Selandia Baru, Norwegia, Singapura, Afrika Selatan, Swedia, Inggris, dan Ukraina.
Sementara negara lainnya seperti Brasil, Brunei Darussalam, Indonesia, Pakistan, Rusia, Serbia, Thailand, Turki, dan Vietnam mempertimbangkan untuk bergabung dalam penerapan pajak karbon.
Meskipun pajak karbon diharapkan dapat menjadi suatu inisiatif berkelanjutan dengan dampak yang baik bagi lingkungan, namun penerapannya perlu melalui perencanaan dan koordinasi yang cermat. Bertujuan memastikan pengelolaannya bijak dan efektif, berkeadilan, dan sejalan dengan tujuan mengurangi emisi.
Your All-in-One Sustainability Platform
Satuplatform hadir untuk mencapai tujuan keberlanjutan dengan menjadi yang terdepan sesuai regulasi yang berlaku. Satuplatform adalah platform all-in-one yang menyediakan solusi komprehensif untuk ESG Management, Carbon Accounting, dan Sustainability Reporting.
Dengan fitur-fitur Satuplatform, Anda dapat:
- Mengumpulkan dan menganalisis data ESG secara akurat dan efisien
- Melacak emisi karbon dan menetapkan target pengurangan emisi
- Menyusun laporan ESG yang memenuhi standar internasional dan nasional
Satuplatform juga didukung oleh tim ahli yang berpengalaman di bidang keberlanjutan bisnis. Tim ahli kami akan membantu memahami kebutuhan Anda dan mengimplementasikan solusi yang tepat. Hubungi Satuplatform dan dapatkan FREE DEMO sekarang! Wujudkan bisnis yang berkelanjutan, berdaya saing, dan bertanggung jawab bersama Satuplatform.
Similar Article
Memahami Dampak Jejak Karbon Tersembunyi di Balik Jejak Air
Dalam upaya menerapkan strategi keberlanjutan, jejak karbon dan jejak air (water footprint) merupakan dua metrik penting untuk mengukur dampak ekologis.…
Good Agricultural Practices (GAP): Fondasi Pertanian Modern yang Aman dan Berkelanjutan
Isu terkait ketahanan pangan kian menyita perhatian masyarakat global. Konsumen makin memperhatikan kualitas dan keamanan produk pertanian hingga praktik bertani…
Low GHG Emission, High Impact: Everyday Materials That Could Reshape Green Manufacturing
The shift toward sustainable production practices has spurred growing interest in low-carbon materials that support greener industrial processes. Emerging materials,…
Does “Eco-friendly” Labels Mean Green Product in Green Industry?
Businesses and consumers alike are navigating a flood of products claiming to be “eco-friendly” or “green.” These labels, often used…
Dilema Biomassa: Transisi Energi Berkelanjutan atau Perusakan Lingkungan?
Dalam upaya mencapai target net-zero emission pada 2060, Indonesia mendorong transisi energi dari bahan bakar fosil ke sumber energi terbarukan.…
Energi Terbarukan di Indonesia: Mengapa Surya dan Hidro Menjadi Pilihan Utama?
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan energinya. Di tengah komitmen untuk mencapai net…