Ruang Terbuka Hijau di Indonesia
Ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) menjadi salah satu hal yang penting yang perlu diperhatikan dalam membangun suatu wilayah lingkungan tertentu. Ruang terbuka hijau yang baik dapat menghasilkan banyak manfaat, utamanya bagi keseimbangan ekologi juga kesejahteraan masyarakat. Di Indonesia sendiri, aturan terkait ruang terbuka hijau telah diatur pemerintah dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau. Dalam peraturan dijelaskan bahwa suatu wilayah perkotaan perlu memiliki proporsi ruang terbuka hijau setidaknya minimal 30% dari luas wilayah total yang terdiri dari 20% RTH Publik dan 10% RTH Privat. Baca Juga: Mari Berkunjung ke 5 Ruang Terbuka Hijau di Bandung Ini! Namun, apa sebenarnya manfaat dari adanya RTH? Lalu, bagaimana penerapan aturan ini dalam kondisi sebenarnya di Indonesia? Seberapa tercukupinya jumlah ruang terbuka hijau di Indonesia untuk membantu menciptakan kondisi alam yang asri? Berbagai Manfaat Ruang Terbuka Hijau Penetapan ketersediaan ruang terbuka hijau untuk suatu wilayah tertentu tentunya memiliki tujuan dan manfaat yang baik bagi banyak hal. Dilihat secara aspek ekologis, RTH berperan penting dalam membantu menyerap emisi gas rumah kaca di udara. Vegetasi yang tumbuh subur dan baik sangat bermanfaat untuk membantu menjernihkan kualitas udara, menghasilkan oksigen yang dibutuhkan manusia, menurunkan suhu lingkungan melalui efek pendinginan alami, serta dapat berperan dalam menyerap air hujan, mengurangi limpasan permukaan dan membantu mencegah banjir. Hal ini juga sesuai dengan salah satu target capaian SDGs PBB untuk menurunkan suhu bumi, di mana pepohonan dan hamparan hijau yang tumbuh diyakini dapat membantu mengurangi masalah urban heat island, dengan menurunnya suhu lingkungan. Selain itu, dalam aspek sosial RTH merupakan sarana rekreasi dan ruang aktivitas fisik yang bermanfaat bagi kesehatan fisik dan mental masyarakat. Ruang terbuka hijau juga dapat meningkatkan interaksi sosial karena keberadaannya penting sebagai tempat berkumpul, serta jika dirancang dengan baik dapat menambah keindahan estetis lingkungan. RTH juga dapat berdampak secara ekonomi karena kehadirannya dapat menarik wisatawan untuk berkunjung yang secara langsung memberikan kontribusi ekonomi melalui pariwisata. Oleh karena manfaatnya yang melimpah, sudah sepatutnya RTH dijadikan sebuah unsur penting dalam konteks pembangunan berkelanjutan. Kondisi Ketersediaan Ruang Terbuka Hijau di Indonesia Meskipun aturan terkait proporsi minimum RTH di Indonesia telah ditetapkan, sepertinya belum banyak kota yang patuh terhadap kondisi ini. Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), per tahun 2019 baru sekitar 13 dari 174 kota di Indonesia yang mengikuti Program Kota Hijau dan memiliki porsi ruang terbuka hijau (RTH) 30 persen atau lebih. Hal ini menjadi lebih sulit sebab mayoritas pembangunan perkotaan belum memperhitungkan kondisi lingkungan. Di DKI Jakarta contohnya, mengutip dari Katadata, Pemprov DKI Jakarta menyebut bahwa luas RTH yang tersedia di sini baru mencapai 5,2% atau sekitar 33,34 juta meter persegi dari total luas wilayah provinsi. Dilihat berdasarkan luas per kota administrasinya, Jakarta Timur menjadi kota dengan RTH terluas, 26,2 persen. Sedangkan Jakarta Barat menjadi yang paling sedikit dengan 8,64 persen. Hal yang sama juga terjadi di Kota Tangerang. Ketersediaan ruang terbuka hijau di sini juga masih sangat minim yakni baru sekitar 11 persen saja. Padahal, pemerintah setempat meyakini bahwa RTH merupakan area resapan air yang penting yang dapat membantu mencegah terjadinya banjir. Melihat hal ini, sudah selayaknya pemerintah memikirkan aturan yang lebih ketat terkait pentingnya penyediaan ruang terbuka hijau di suatu area. Kementerian PUPR juga mendorong perkotaan untuk mulai memikirkan pembangunan kota yang ramah lingkungan. Diharapkan, pengelolaan dan pengembangan ruang terbuka hijau yang baik dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, nyaman, dan berkelanjutan bagi semua. /*! elementor – v3.18.0 – 20-12-2023 */ .elementor-heading-title{padding:0;margin:0;line-height:1}.elementor-widget-heading .elementor-heading-title[class*=elementor-size-]>a{color:inherit;font-size:inherit;line-height:inherit}.elementor-widget-heading .elementor-heading-title.elementor-size-small{font-size:15px}.elementor-widget-heading .elementor-heading-title.elementor-size-medium{font-size:19px}.elementor-widget-heading .elementor-heading-title.elementor-size-large{font-size:29px}.elementor-widget-heading .elementor-heading-title.elementor-size-xl{font-size:39px}.elementor-widget-heading .elementor-heading-title.elementor-size-xxl{font-size:59px} Similar Article Pencemaran Laut: Penyebab Hingga Dampaknya Bagi Banyak Hal Pencemaran atau polusi dapat menyerang berbagai hal di dunia, termasuk utamanya lingkungan dan salah satunya ialah perairan sehingga disebut juga pencemaran laut. Pencemaran dapat terjadi apabila terdapat kebocoran, masuknya, atau dimasukkannya zat, komponen, makhluk hidup, dan energi yang bersifat polutan (bahan pencemar) ke dalam lingkungan. Akibatnya, berubah kondisi lingkungan tersebut ke arah tidak sehat sehingga sulit untuk berfungsi dan dimanfaatkan kembali sebagaimana mestinya. Pengertian Pencemaran Laut Sebagaimana penjelasan di atas, pencemaran laut merupakan fenomena tercemarnya lautan (atau badan air lainnya termasuk sungai, danau, dan air tanah) oleh bahan berbahaya seperti bahan kimia, limbah, dan mikroorganisme yang dapat menurunkan kualitas air… Bagaimana Perubahan Iklim Berdampak Pada Kondisi Perekonomian? Perubahan iklim nyatanya tidak hanya dapat menimbulkan pengaruh terhadap aspek sosial dan lingkungan, namun juga berpotensi memberikan dampak yang signifikan pada kondisi perekonomian global dan nasional. Berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, ditemukan bahwa perubahan iklim berpotensi menghilangkan nilai ekonomi komoditas beras dan kopi yang merupakan sub sektor tanaman pangan dan perkebunan utama bagi Indonesia. BRIN menyebut bahwa Indonesia bisa kehilangan hingga lebih dari US$2,8 miliar dan US$262 juta per tahun pada produksi beras dan kopi akibat memburuknya kondisi iklim. Data Badan Pusat Statistik juga mencatat adanya fluktuasi pada produksi beras di Indonesia… Melihat Kondisi Operasional Pembangkit Listrik Hijau di Indonesia Indonesia diketahui terus menggencarkan pengembangan dan pembangunan infrastruktur hijau sebagai salah satu langkah mendukung target Net Zero Emission (NZE) 2060. Salah satunya ialah mengembangkan teknologi pembangkit berbasis energi baru terbarukan (EBT) atau disebut juga pembangkit listrik hijau. Listrik hijau atau listrik ramah lingkungan merupakan listrik yang dihasilkan dari sumber daya seperti tenaga surya, angin, panas bumi, biomassa, dan fasilitas pembangkit listrik tenaga air berdampak rendah. Listrik hijau sebagai salah satu bentuk pemanfaatan energi terbarukan, diyakini punya potensi yang besar di Indonesia sehingga pembangunannya gencar dilaksanakan saat ini. Pembangkit Listrik Hijau di Indonesia Masih seperti kebanyakan negara lainnya, Indonesia saat ini… Ruang Terbuka Hijau di Indonesia Ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) menjadi salah satu hal yang penting yang perlu diperhatikan dalam membangun suatu wilayah lingkungan tertentu. Ruang terbuka hijau yang baik dapat menghasilkan banyak manfaat, utamanya bagi keseimbangan ekologi juga kesejahteraan masyarakat. Di Indonesia sendiri, aturan terkait ruang terbuka hijau telah diatur pemerintah dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau. Dalam peraturan dijelaskan bahwa suatu wilayah perkotaan perlu memiliki proporsi ruang terbuka hijau setidaknya minimal 30% dari luas wilayah …